Komisi III DPRD Kepri Tinjau Kawasan Gurindam 12, Sempat Singgung Jalan Lingkar

Widiastadi Nugroho bersama anggota Komisi III saat meninjau proyek penataan Gurindam 12

Komisi III DPRD Kepri melakukan peninjauan ke proyek penataan pesisir Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang. Peninjauan dipimpin oleh Ketua Komisi Widiastadi Nugroho, Rabu (23/6/21)

Widiastadi Nugroho mengatakan bahwa proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 ini merupakan salah satu bagian dari rencana pembangunan trase jalan lingkar di Pulau Bintan.

Jalan lingkar itu, sambungnya, nantinya akan menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan Kabupaten Bintan. Kontruksi jalan diperkirakan sepanjang 33 kilometer.

“Jalan Lingkar ini juga akan terintegrasi dengan Jembatan Batam-Bintan. Memang membutuhkan modal besar untuk menyelesaikan rencana strategis ini,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, kawasan ini nantinya dapat merubah wajah Ibu Kota Provinsi Kepri menjadi sebuah pusat perdagangan jasa terpadu, fasilitas publik, tempat rekreasi pantai, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.

Sementara itu, anggota Komisi III Yudi Kurnain berharap, taman dan landscape di kawasan Gurindam 12 itu, dapat dijadikan tempat rekreasi baru bagi warga Kota Tanjungpinang.

“Selain bisa dijadikan ikon kota, kawasan ini semestinya bisa juga dijadikan sebagai tempat rekreasi warga,” kata Politisi PAN ini.

Anggota Komisi III Bakti Lubis dalam kesempatan itu, menuturkan, ke depannya kawasan itu juga harus dilengkapi dengan saran ibadah.

“Paling tidak ada mushola atau bahkan masjid sekalian, dibuat masjid apung agar lebih menambah daya tarik kawasan ini,” ujar Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, progres pengerjaan penataan kawasan pesisir Gurindam 12 telah mencapai 100 persen di zona 1A, 1B, 2A, 2B dan 2C.

Zona 1A meliputi, pekerjaan jalan, landscape, taman, ME dan penerangan. Zona 1B meliputi pekerjaan jalan, taman sampai dengan timbunan tanah pilihan.

Sedangkan, zona 2A meliputi tunjuk langit, timbunan tanah kurang lebih dua hektar dari total keseluruhan tiga hektar. Zona 2B yakni pengerjaan jembatan sedangkan zona 2C timbunan pilihan untuk badan jalan.

Turut hadir dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi III, Surya Sardi, Sekretaris Komisi III Raja Bachtiar, Anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, Sahmadin Sinaga, dan Yusuf.

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *