Masalah Internal Sekretariat DPRD Kepri Sandera Hak-hak Anggota

Gubernur Kepri diminta untuk menonaktifkan Sekretaris DPRD Kepri. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging, saat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap LPP APBD Kepri Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/6/21).

Menurut Uba Ingan, di internal Sekretariat DPRD Kepri saat ini ada masalah serius, sehingga fungsi dan tugas Sekwan untuk membantu dan menunjang kegiatan DPRD tidak optimal. Jika Sekretariat Dewan bermasalah maka otomatis pekerjaan DPRD bisa terhambat.

“Saya melihat Sekretaris DPRD Kepri sudah tidak menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Ini patut menjadi perhatian Gubernur Kepri,” kata Uba.

Politikus Hanura itu juga mengatakan, ada kesan bahwa anggota DPRD Kepri tersandera karena permasalahan yang terjadi di Sekretarian DPRD. Terutama menyangkut hak-hak keuangan DPRD.

“Mulai dari gaji dan pembayaran SPPD yang terlambat hingga berbulan-bulan. Belum lagi hak-hak DPRD lainnya,” tegasnya.

Masih menurut Uba, persoalan Sekwan DPRD Kepri ini dinilai sangat mengganggu kinerja DPRD. Apalagi dalam situasi pandemi saat ini, peran DPRD sangat diperlukan membantu masyarakat dalam penanggulangan Covid 19.

Ketidakpuasan Anggota DPRD Kepri ternyata tidak hanya itu. Sebelumya, paripurna jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut diwarnai banjir interupsi.

Suara-suara interupsi langsung muncul begitu forum dinyatakan dibuka dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina.

Seperti yang disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan, Sahat Sianturi, mempertanyakan salinan jawaban dari pemerintah yang tidak dibagikan kepada masing masing anggota dewan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Lis Darmansyah soal salinan itu. Bahkan, menurut Politikus PDI Perjuangan ini, tidak adanya salinan jawaban pemerintah tersebut terjadi tidak hanya sekali.

Tidak adanya salinan jawaban pemerintah tersebut juga mendapat ancaman dari anggota DPRD Kepri dari PKB. Sirajuddin Nur mengatakan, jika salinan itu tidak segera dibagikan pihaknya akan walkout.

“Jawaban tersebut adalah jawaban pemerintah, bukan gubernur. Kami sebagai wakil rakyat juga berhak untuk tahu,” tegasnya.

Terdapat juga tanggapan dari anggota dewan lainnya, seperti Surya Sardi dari Partai Demokrat. Persoalan ini baginya dapat memperlambat pembayaran gaji dan SPPD anggota dewan. (Fer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *