22/03/2025

Penyidik Kejati Kepri Akan ke Natuna: Periksa Para Mantan Anggota DPRD

0
IMG_20210322_145139

Aspidsus Kejati Kepri Wagiyo S (net)

Para mantan Anggota DPRD Natuna akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik. Pernyataan ini di sampaikan oleh Aspidsus Kejati Kepri Wagiyo S, terkait kasus dugaan korupsi untuk tahun 2011-2015.

Adapun tujuan meminta keterangan dimaksud, tentang proses penyidikan lanjutan perkara Tipikor Rp 7,7 miliar pada tunjangan perumahan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna.

Disebutkan bahwa para mantan anggota dewan ini belum pernah dimintai keterangan pada proses penyidikan sebelumnya.

“Pada penyidikan yang lalu, mereka belum dipanggil maupun diambil keterangannya sebagai saksi,” ucapnya.

Untuk itu, Wagiyo, akan meminta persetujuan pimpinan agar Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri berangkat ke Kabupaten Natuna.

Kepastian jadwal keberangkatan penyidik, sambung Wagiyo, setelah mendapat perintah dari Kajati Kepri Hari Setiyono.

“Saya akan minta izin ke Pak Kajati, agar penyidik langsung ke Natuna,” ucapnya.

Proses penyelidikan lanjutan perkara ini, menurut Wagiyo, pihaknya juga telah memeriksa kembali 5 tersangka beberapa waktu lalu.

“Lima tersangkanya, sudah kita panggil. Iya, termasuk anggota dewan di DPRD Kepri saat ini,” pungkasnya.

Sumber: hariankepri
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *