KPK Kembali Didemo Andi Cori dan Aliansi, Minta Tuntaskan Kasus Cukai Rokok di Bintan

Aliansi masyarakat yang tergabung dalam jaringan rakyat daerah (JRD) menggelar aksi di depan Gedung KPK untuk menuntut tuntas kasus cukai rokok di Bintan

Gedung KPK RI kembali mendapat reaksi dari masyarakat Kepri, terkait cukai rokok di Bintan. Andi Cori bersama aliansi masyarakat dalam jaringan rakyat daerah (JRD) menggelar aksi demo di kantor KPK, Senin (22/3/21).

JRD dan Andi Cori kembali melakukan demonstrasi ke KPK, untuk menuntut pimpinan anti korupsi ini agar mempercepat proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Bintan.

Indikasi tindak pidana tersebut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

“JRD bergerak demo ke KPK, untuk mempercepat proses kasus dugaan korupsi cukai rokok di Bintan,” kata Cori, sapaan akrabnya.

Dalam aksi JRD ini, lanjut Cori, pihaknya selaku perwakilan masyarakat Provinsi Kepri, mendesak Penyidik KPK agar secepatnya menuntaskan perkara tersebut.

Pasalnya, tokoh pemuda Kepri itu menilai, kasus cukai rokok di Bintan, kuat dugaan telah merugikan daerah atau negara Indonesia.

“Kita masyarakat Kepri, tidak main-main untuk mendesak KPK, supaya tuntaskan kasus korupsi cukai rokok yang merugikan negara triliunan rupiah,” ucapnya.

Sebelumnya, Andi Cori dan kawan-kawan (dkk), berunjuk rasa dan membentangkan spanduk di depan Gedung Merah Putih KPK RI, di Jakarta, Rabu (17/3/21) lalu.

Berbagai tulisan di masing-masing spanduk, diantaranya, “Penjarakan Koruptor Cukai Rokok”, “Stop Rokok Ilegal” dan “Usut Tuntas Cukai Rokok di Bintan”.

Diberitakan sebelumnya, pihak KPK telah melakukan rangkaian penyidikan terhadap pengaturan barang kena cukai tersebut di Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang serta Kota Batam.

KPK pun telah memeriksa dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, baik di kantor pejabat Pemkab Bintan, Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan maupun pihak-pihak swasta yang terkait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *