Paripurna DPRD Kepri Tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020 

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020, di paripurna di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10/20).

Dengan alokasi besaran Perobahan APBD 2020 Rp 3.929 Triliun, Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan 5 skala prioritas pembangunan Perobahan APBD.

Lima prioritas Pembangunan itu termasuk, Peningkatan kualitas Pendidikan dan kesehatan, Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan pusat Budaya Melayu, Pengembangan infrastruktur wilayah, dan Pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepada DPRD Kepri, Bahtiar lapisan terimakasih atas berbagai masukan yang diberikan pada KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020 yang telah disepakati.

Soalnya, ranperda dan nota keuangan APBD Perubahan dapat diusulkan dengan segera dan tepat waktu.

“Walaupun kita tahu saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dimana terjadi penyusutan pembiayaan penanganan COVID-19,” ujar Bahtiar.

Berdasarkan nota keuangan tersebut APBD Perubahan 2020 berkurang sebesar Rp 28 miliar, dari jumlah sebelumnya Rp 3.957 triliun menjadi Rp 3.929 Triliun.

Total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp3.882 triliun berkurang menjadi Rp3.523 triliun atau turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1.165.

Kemudian, dana yang diterima Rp 2,529 triliun, juga triliun Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun.

Sedangkan pendapatan lain yang ditargetkan sebesar Rp 39,9 miliar yang berkurangnya sebesar Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar.

Pjs Gubernur Kepri menyampaikan Nota Keuangan Provinsi Kepri dalam paripurna
Segenap Anggota DPRD Provinsi Kepri yang turut hadir dalam paripurna

 

Untuk penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa, proyeksi sebelumnya Rp 75 miliar, setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dengan penyampaian Ranperda dan nota keuangan dari pemerintah provinsi Kepri itu, maka paripurna DPRD Kepri akan mengekspresikan pandangan masing-masing fraksi terhadap Ranperda tersebut.

“Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri segera membahas dan membina pandangan pandangan paripurna mendatang,” ujar Jumaga.

Sumber: istimewa
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *