Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Temui Pendemo Omnibus Law
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Dompak-Tanjungpinang, Kamis (8/10/20).
Dalam aksi tersebut, mereka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kita menyatakan sikap agar DPRD Kepri menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan Omnibus Law,” ujar Korlap Aksi Raja Igo Febrinaldy.
Sebelum ke Kantor DPRD Kepri di Dompak, pendemo berkumpul dilapangan Pamedan jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Di depan Kantor DPRD Kepri mereka berorasi kekecewaannya terhadap DPR RI yang mengesahkan undang-undang itu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak bersama pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri bertemu dengan para pengunjuk rasa dan secara langsung mendengarkan aspirasi mereka.
Pada pantauan, Jumaga menemui pendemo di jalan depan Gedung DPRD Kepri untuk membicarakan gugatan yang ingin menyampaikan oleh massa itu. Namun pendemo meminta agar penyampaian gugatan dilakukan di dalam gedung dewan.
Pembicaraan antara pendemo dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di dalam gedung berjalan normal. Semua aspirasi pendemo di dengarkan oleh Jumaga saat itu.
Sayangnya, ada aksi saja yang membuat suasana panas, sehingga mengharuskan pihak kepolisian mengambil sikap kepada pendemo.
Sumber: Editor Humas
: redaksi