Selain Covid-19, Bupati Bintan Minta Warga Mewanti DBD

Bupati Bintan Apri Sujadi terus mengingatkan warga agar mewaspadai penularan Covid-19. Selain wabah ini, Apri juga mewanti-wanti penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) musim pancaroba.

Pesan mewanti itu disampaikan Apri Sujadi di sela kegiatan menjaring aspirasi masyarakat bertempat di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Minggu (30/8/20).

Apri Sujadi mengimbau masyarakat dan semua elemen lebih giat membersihkan lingkungan. Tindakan ini sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit.

“Kami meminta masyarakat untuk membudayakan perilaku hidup sehat. Selain waspada Covid-19, hal terpenting lainnya mewaspadai menyebaran penyakit DBD di lingkungan kita,” jelas Apri Sujadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan tidak hanya fokus dalam penanganan Covid-19 untuk masalah kesehatan untuk saat ini.

Namun lebih kepada pencegahan penyakit menular lainnya, seperti demam berdarah. Warga juga harus tetap waspada, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dokter Gama, untuk kasus Covid-19, sampai saat ini terjadi penambahan 14 kasus baru. Sehingga jumlah kasus Covid-19 di Bintan menjadi 57 kasus.

“Kasus baru tersebut berasal dari berbagai kluster. Antara lain kluster RSUD Bintan, yang ada tiga orang dokter internsip yang tertular Covid-19,” ujar dokter Gama.

Namun demikian, masih menurutnya, tidak semua kasus baru itu merupakan warga Bintan. Melainkan, ada yang berasal dari warga Tanjungpinang.

“Ini karena, mereka warga Tanjungpinang menjalani pemeriksaan swab di Bintan. Jadi dari penambahan kasus baru itu, 7 orang Bintan. Selebihnya warga Tanjungpinang,” jelas dokter Gama lagi.

Selain waspada terhadap kasus Covid-19, dr Gama mengimbau agar masyarakat dapat mewaspadai penyakit demam berdarah. Hal ini karena melihat situasi keadaan cuaca masa pancaroba.

Saatnya, warga dan semua pihak meningkatkan budaya bersih dan memberantas sarang nyamuk, dengan menutup, menguras dan mengubur tempat kembang-biak nyamuk (aedes aegypti) itu.

Sumber: humas

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *