Netralitas ASN Dituntut Dalam Pilkada Kepri
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah pada Desember mendatang. Sekdaprov Kepri H. TS. Arif Fadilah menegaskan bahwa netralitas merupakan etika dan perilaku yang dipegang teguh oleh abdi negara.
“Selalu disampaikan kepada ASN di Kepri agar selalu netral disetiap pilkada. Karena pelanggaran azas netralitas itu akan menjadi distorsi pelanggaran hukum lainnya,” ujar Arif saat mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (5/8/20).
Distorsi pelanggaran hukum yang dimaksud dalam kampanye virtual bertema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” itu, seperti perilaku KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
Kegiatan deklarasi netralitas ASN ini dikuti oleh Kepala Daerah, Sekda, Kepala BKPSDM, Pimpinan Bawaslu masing masing daerah. Adapun daerahnya dari Provinsi Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung dan Papua.
Untuk narasumbernya yakni, Johan Budi SP dari Anggota Komisi II DPR RI, Bima Arya Wibisana sebagai Kepala BKN, Pahala Nainggolan Deputi dari Pencegahan KPK, Adnan Topan Husodo Koordinator ICW dan H Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam sambutan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, mengatakan bahwa setiap ASN harus mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN yang berkenaan dengan Etika dan perilaku imparsialitas.
“Yaitu tidak berpihak dan bebas dari konflik kepentingan maupu intervensi politik. Semoga terwujud netralitas agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambah Agus.
Sementara Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Teguh Widjinarko mengatakan, kampanye ini sangat penting karena dalam waktu dekat akan melakukan Pilkada serentak.
“Melihat permasalahan netralitas ASN saat ini, maka harus dijaga dari intervensi. Ini harus dipertahankan,” ujar Teguh.
Ia (Teguh) mengatakan, dari sisi global, pemerintah memperoleh peringkat 54,8%, dibawah negara-negara Asean dan British. Prihal itu menunjukan bahwa netralitas ASN masih sangat rendah.
Masalah tersebut bukan tanpa alasan, sambung Teguh, ada kaitan semacam motif mendapatkan atau mempertahankan jabatan. Dimana JPT-JPT Pratama bersaing untuk mendapatkan perhatian dari bakal calon Pimpinan Daerah.
“Berupaya untuk mempertahankan jabatan dengan cara keterlibatannya dalam mendukung calon,” terangnya.
Selain keterlibatan ASN, Teguh juga mengingatkan akan motif lain. Yakni, ada kekerabatan keluarga dengan calon. Hal ini yang sangat penting diperhatikan karena kurangnya pemahaman tentang regulasi netralitas ASN.
“Demikian deklarasi ini dibuat agar memiliki integritas dan rasa tanggung jawab. Wujud netralitas ASN merupakan martabat dan etika demokrasi demi persatuan dan kesatuan NKRI,” papar Teguh.
Sementara pesan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu Stop pelanggaran netralitas, Pahami pradigma UU ASN.
Ia pun meminta ASN fokus dalam pelayanan publik. Tetap menjalin sinergi untuk mencegah pelanggaran netralitas pada penyelenggara negara.
Sumber: humas
Editor: redaksi