DPRD Kepri Minta Pemerintah Tetap Berjalan Selama Wabah Covid-19

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar meminta kepada Pemprov Kepri dan semua jajaran pemerintah kabupaten dan kota tetap menjalankan semua tugas dan fungsi selama wabah Covid19 ini. Prihal ini perlu dilakukan untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Namun begitu, kembali Taba mengingatkan, pemberlakuan harus tetap sesuai dengan koridor yang dianjurkan pemerintah seperti melaksanakan physical distancing, sosial distancing, memakai masker dan mencuci tangan.

“Hal ini kenapa saya kemukakan, karena saat ini tampaknya tugas-fungsi pemerintah tidak berjalan efektif. Bahkan cenderung stagnan,” kata Taba, di Batam, Sabtu (10/4/20).

Padahal, sambungnya, hal tersebut tidak perlu terjadi. Karena saat ini, pemerintahan masih berjalan meskipun sistemnya diubah dengan cara bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi seperti teleconference dan lain sebagainya.

“Artinya pemerintahan daerah tidak perlu panik dan tidak fokus  dalam menangani persoalan-persoalan yg muncul di tengah masyarakat. Karena penanganan virus covid 19 sudah ada gugus tugas yg menanganinya,” jelas Taba lagi.

Begitu juga dengan aktifitas ekonomi masyarakat. Politisi Golkar ini meminta agar aktifitas ekonomi dimasyarakat dapat terus berjalan sambil memperhatikan protokol keamanan masyarakat.

“Silahkan saja berjualan, tetapi jaga jarak dan sterilisasi di tempat usaha berjua  lan pagi dan sore. Sediakan tempat mencuci tangan, pakai masker,” kata Taba.

Jika tidak ditata dengan baik, menurut Taba, perekonomian masyarakat dari sektor informal akan terpuruk. Sementara kemampuan pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah virus covid 19 tidak memadai.

“Maka dari itu perlu diantisipasi secara komprehensif oleh pemerintah. Belum berstatus PSBB, apalagi darurat sipil, silahkan ekonomi berjalan dengan memperhatikan himbauan,” tegasnya.

DPRD Sudah Lebih Dahulu Berbuat

Selama pandemi corona ini, ada pandangan miring dari masyarakat terhadap kinerja lembaga DPRD, dinilai tidak berbuat. Sebagian menyamakan fungsi DPRD sama dengan eksekutif, sebagai eksekutor dan pengelola anggaran.

“Sehingga menganggap DPRD sebagai wakil mereka bekerja apabila kelihatan secara fisik bentuk bantu masyarakat. Bantuan berupa barang atau materi secara fisik,” kata Taba.

Padahal, menurut Taba, sebagian besar masyarakat tidak memahami bahwa sebelum sebuah kebijakan pemerintah itu diambil dan dilaksanakan, maka pemerintah harus terlebih dahulu membahas dan membicarakan dengan DPRD.

“Bahwa apa yang dilaksanakan oleh eksekutip itu, bisa hasil dari usul wakil rakyat di DRPD, yang mereka dapatkan berdasarkan aspirasi rakyat yang diwakili,” katanya.

Misalnya saja sebuah program dan kegiatan itu memerlukan anggaran dan biaya. Anggaran dan biaya tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh eksekutif bila tidak mendapat persetujuan dari DPRD.

”Artinya program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan jajarannya adalah program atau kegiatan yang merupakan produk hasil kerja eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Sumber: Humas

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *