Polres Tanjungpinang Gelar Apel Operasi Zebra Selagi 2019, Ada 8 Sasaran Prioritas

Polres Tanjungpinang menggelar Apel Operasi Zebra Seligi 2019 dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas”. Apel bertempat di halaman Polres Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH. Kapolres menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi R.

Adapun yang menjadi perhatian dalam amanat tersebut adalah meningkatnya populasi penduduk berimbas pada meningkatnya jumlah kendaraan bermotor sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Selain itu, perkembangan transportasi juga mengalami modernisasi. Yang mana sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.

“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri. Khususnya Polisi Lalu Lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” ucapnya membacakan amanat.

Kapolres juga mengatakan bahwa inovasi dan kinerja Polri terwujud dalam program Promoter yang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sebagai pengguna jalan, diwajibkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,” katanya.

Ia pun mengatakan bahwa Polisi dituntut agar dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Tidak lupa juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sinergitas antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan guna terwujudnya ke 4 poin tersebut,” sambungnya.

Operasi Zebra Seligi 2019 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.

Sementara sasaran prioritas, kepada pengemudi yang menggunakan HP saat berkendaraan, penggunaan sabuk keselamatan, helm tidak SNI, yang melawan arus, dibawah pengaruh alkohol/narkoba maupun pengemudi dibawah umur.

“Begitu juga kepada pengemudi yang berkendaraan melebihi batas kecepatan, serta pemeriksaan administrasi kendaraan dan pengemudi. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *