Pansus DPRD Tanjungpinang Berikan Catatan Kepeda Beberapa OPD
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat catatan dari Pansus DPRD Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang, Selasa (14/5/)
Ketua Pansus DPRD Kota Tanjungpinang, M. Arif mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama Bappeda Kota Tanjungpinang, catatan yang diberikan terkait penyerapan anggaran, kinerja dan kesesuaian anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota tahun 2018.
“Terutama OPD yang berkaitan dengan urusan wajib, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Menurut Arif, prihal diartikan dalam penyerapan anggaran dan kinerja yang dinilai tidak sama. Melihat dari laporan Pansus, salah satunya seperti capaian fisiknya 100 persen, namun keuangan hanya 86,66 persen.
Kemudian, lanjutnya, pada kegiatan operasional rutin kantor di beberapa Dinas terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dengan realisasi keuangan dan fisik. Untuk realisasi keuangan hanya 74,10 persen dan fisik 100 persen.
“Termasuk program-program yang tidak terlaksana dimasing-masing SKPD. Hal ini menjadi catatan kami dan lebih lengkapnya nanti di bahan dari RPJMD itu,” jelasnya.
Masih menurut M.Arif, LKPj ini sifatnya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk bisa memberikan perubahan terhadap OPD atau pelayanan publik yang menyangkut hidup orang banyak.
Sementara itu, Syahrul menerima atas adanya beberapa catatan dan rekomendasi yang sudah disampaikan oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Beberapa catatan itu akan segera dilakukan evaluasi.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang. Selanjutnya penyerahan berkas laporan pansus antara kedua pemimpin lembaga itu. (*)