Ketua DPRD Kepri Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyampaikan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit.

Bahkan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyarankan kepada lembaga antirasuah itu agar memulai pengusutan dari proses administrasinya, yakni menyangkut masalah perijinan yang diperoleh perusahan pertambangan itu.

“Jikalau proses administrasi nanti ditemukan ada aliran dana untuk memuluskan ijin, maka akan diminta untuk mengungkap siapa yang menerima,” kata Jumaga saat di Batam, Kamis (14/3/2019).

Selain itu, Jumaga mengatakan, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan minerba, KPK sudah selayaknya untuk fokus sasaran pada korporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.

Jumaga mengaku, pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengusut dugaan korupsi di Kepri ini. Ia pun menduga bahwa negara telah dirugikan milyaran rupiah oleh karena perijinan-perijinan yang tengah di sorot ini.

“Selain itu, yang perlu diperhitungkan seberapa besar kerugian yang timbul akibat terbitnya perijinan aktifitas pertambangan tersebut. Itu yang perlu dikejar juga,” tegas Jumaga.

Sementara, pengusutan kasus perijinan pertambangan tersebut imbas dari pencopotan Kepala Dinas ESDM, Amjon dan Azman Taufik dari Kepala Dinas Kebudayaan.

Azman Taufik sendiri terseret juga karena saat itu dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Kepri.

Sanksi tersebut atas rekomendasi Kemendagri yang dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Kepri, prihal tiga ijin usaha pertambangan bauksit yang dikeluarkan untuk wilayah Kabupaten Bintan. (Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *