Muhammad Kurniawan Gantikan Beni di DPRD Kota Tanjungpinang

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, melalui rapat paripurna melantik Muhammad Kurniawan menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang melalui Penggantian Antar Waktu (PAW), Senggarang, Senin (25/2).

Pelantikan juga disaksikan oleh unsur pimpinan lainnya, Ketua I Ade Angga dan Ketua II Ahmad Dani di Kantor DPRD Tanjungpinang, Hadir juga Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syharul-Hj Rahma SIP serta kepala OPD dan unsur FKPD serta pengamanan dari pihak kepolisian.

Kurniawan menggantikan Beni yang berasal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ia menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2014-2019, bekerja untuk delapan (8) bulan ke depan, Setember 2019 ini.

Suparno berharap, disisa waktu kerja enam bulan, anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik melanjutkan pekerjaan yang sedang berjalan. “Selamat kita ucapkan kepada saudara Kurniawan, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Lanjutnya, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Beni atas pengabdiannya selaku anggota DPRD selama ini dan kedepannya hubungan tetap terjalin dengan baik, menjalin silaturahmi dengan baik walaupun sudah tidak bersama lagi.

Ia pun berpesan kepada Kurniawan, setelah  acara pelantikan ini tidak ada lagi acara peringatan atau syukuran lainya, harus segera bekerja meneruskan sisa pekerjaan yang masih ada. “Cukup acara ini saja sebagai tanda dilantiknya kurniawan sebagai anggota DPRD yang baru,” sebutnya.

Sementara, Muhammad Kurniawan yang baru dilantik, mengatakan, untuk tahap awal, ia akan bersinergi dengan para pimpinan, Komisi serta Walikota  dan Wakil maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Mengambil sumpah jabatan pada PAW sesuai agama yang dipandu oleh Ketua DPRD Tanjungpinang

Tidak lupa juga, Kurniawan mengimbau prihal pemilu serentak dalam waktu dekat ini, mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk mengikuti pemilu dengan damai. “Walaupun berbeda pilihan, beda pilihan Caleg maupun Presiden, tetap dihormati,” katanya.

Pelantikan Muhamad Kurniawan menggantikan Beni ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018 lalu. Pelantikan sesuai dengan ketentuan dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Kota Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata menuturkan, pelantikan dilaksanakan sudah mengikuti mekanisme. Dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, kata dia, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang.

Ade Angga menuturkan, usia dilantik maka Muhammad Kurniawan resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang meminpin rapat paripurna dalam PAW anggota DPRD

“Kalau ada perubahan atau penyususanan alat kelengkapan di awal tahun, boleh saja. Kami menunggu usulan dari partai terkait,” paparnya.

Untuk diketahui, Beni sebelumnya dipercayakan di Komisi I membidangi hukum dan pendidikan. Selain itu di Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang.

Sumber: Humas

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *