Ketua DPRD Kepri Beri Kuliah Umum di UMRAH
Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak memberikan materi dalam Kuliah Umum kepada 219 mahasiswa/i dari berbagai program studi (Prodi) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), di Gedung Auditorium UMRAH Dompak, Kamis (08/11/2018) pagi.
Kuliah Umum yang bertajuk Peran DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pembangunan, khususnya pada Kebijakan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Riau, Jumaga memberikan materi terkait Peran dan Fungsi serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Jumaga pun memaparkan 3 fungsi yang dimiliki DPRD, yakni Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan. Sedangkan tugas DPRD terkait anggaran adalah membahas dan memberi persetujuan anggaran daerah yang di ajukan oleh Gubernur ke dalam Banggar.
“Banggar hanya menyiapkan anggaran, sedangkan untuk pembahasan secara detail akan dibahas pada masing-masing Komisi DPRD,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II UMRAH Agus Sutikno mengatakan, terkait dengan masalah anggaran, di UMRAH sangat butuh dukungan dan bantuan dari pihak lainnya, yakni DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi.
“UMRAH merupakan Universitas Negeri di Kepri. Saat ini sudah memiliki predikat B yang sangat membutuhkan dukungan dan bantuan anggaran dari DPRD Kepri, khususnya sarana dan prasarana (Sapras) di UMRAH,” imbuhnya.
Seperti diketahui, anggaran UMRAH 73% di kelola untuk anggaran belanja pegawai dan operasional, sementara 1.3% nya untuk belanja modal.
Terkait anggaran untuk sapras dan gedung di kampus UMRAH, Ketua DPRD Kepri itu mengaku jika terpilih lagi menjadi Anggota DPRD Kepri, akan mengupayakan pada anggaran tahun depan.
Sebelum acara ditutup, Jumaga juga berpesan, Ilmu yang dapat di kampus adalah ilmu yang banyak terdapat di masyarakat. Ia pun menghimbau kepada mahasiswa agar meningkatkan komunikasi di internal kampus dan bergaul bersama masyarakat.
Sumber: Humas
Editor: Red