Fraksi PKS-PPP DPRD Kepri Menolak Proyek Multiyear Gurindam 12

Tanjungpinang – Proyek yang bernama Gurindam 12 di anggap terlalu ambisius oleh fraksi PKS-PPP saat menyampaikan pandangan terhadap Ramperda Perubahan APBD 2018. Secara tegas fraksi menolak proyek multiyear yang menelan biaya 500 Milyar Rupiah, di Ruang Paripurna DPRD Kepri, Rabu (5/9) kemarin.

Menurut juru bicara fraksi Suryani, penolakan tersebut berdasarkan penilaian fraksi karena bukan suatu kebutuhan yang mendesak dan menjadi prioritas pembangunan di Kepri, apalagi dari anggaran APBD di tahun 2018 yang sedang berjalan.

“Proyek ini terkesan di paksakan oleh Pemprov. Selain itu juga bila mengacu pada APBD 2018 sedang mengalami defisit,” ujar Suryani saat menyampaikan pandangan yang mewakili fraksinya.

Sebelumnya, fraksi PKS-PPP menyoroti kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri. Fraksi menyatakan kekecewaan terhadap target di sektor labuh tambat, target ternyata masih minim. Padahal, diperkiraan mencapai 60 miliar rupiah, dan target retribusi pelayanan kepelabuhan hanya 0,12 persen dari target 60,06 miliar rupiah.

“Hal ini sangat mengecewakan. Seolah dipertontonkan kembali pada tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya minim karena kegagalan mengelola retribusi di sektor kelautan ini,” kata juru bicara fraksi PKS-PPP, Suryani.

Kritikan juga datang dari fraksi Golkar terhadap postur APBD 2018 saat menyampaikan pandangan. Menurut juru bicara Thomas Suprapto, target pendapatan pada APBD 2018 juga terlalu tinggi, perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan tahun anggaran.

“Jika tidak mungkin untuk dilaksanakan sesuai perencanaan, sebaiknya pengadaan barang dan jasa ditunda. Juga dilakukan efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen tanpa mengurangi target kinerja,” kata Thomas.

Selain itu, fraksi PDIP meminta Pemprov memperluas sektor pajak daerah dalam pengelolaannya guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejauh ini problematika klasik Pemprov bagaimana meningkatkan PAD dan tidak bergantung terhadap transfer dari pusat.

Jurubicara fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov juga mengatakan, terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun2018, terhadap penetapan target pajak dan retribusi harus berdasarkan data yang memiliki potensi. Dalam artian berdasarkan potensi daerah masing-masing (Kabupaten/Kota) dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai pertengahan tahun 2018. (*)

 

Sumber: Humas

Editor Narasi; Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *