Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda BBKM Menjadi Perda
Setalah melalui pembahasan Rancangan Perda (Ranpeda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu (BBKM), seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepri menyatakan setuju dan dilanjutkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu dituangkan dalam rapat Paripurna DPRD, yang dilaksanakan di gedung DPRD, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (22/4).
Saat memimpin rapat Paripurna, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan, beberapa sidang paripurna sebelumnya dalam agenda pembahasan fraksi-fraksi tidak terdapat pertentangan pendapat. Sejumlah fraksi memberikan pandangan dan saran untuk penyempurnaan Ranperda.
Menurut Jumaga, sebelumnya bahwa sudah menyelesaikan beberapa tahapan, mulai dari penyerahan draf Ranperda BBKM, pandangan fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah. Berdasarkan itu, DPRD Kepri bertekad untuk segera menuntaskan Ranperda BBKM menjadi Perda dan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Untuk itu jawaban pemerintah yang telah disampikan oleh Gubernur agar segera dokumennya didistribusikan. Dewan juga akan membentuk Pansus untuk membahas ke tahap selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak usai sidang paripurna.
Adapun tujuan Pansus BBKM akan segera terbentuk, menurut Jumaga agar bekerja secara lebih mendalam dalam mempelajari tentang pentingnya Perda BBKM. Meskipun pada agenda pembahasan tidak terdapat pertentangan pendapat, namun sebagian besar fraksi memberikan pandangan dan sejumlah saran untuk penyempurnaan.
Sementara sambutan Gubernur Kepri Nurdin Basirun tentang Perda tersebut, megucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dewan yang telah membahas Ranperda diberbagai tingkatan sehingga sampai pada titik saran dan masukan. Baginya, Perda tersebut wujud kebudayaan dan menjadi jati diri setiap daerah.
“Negara menjamin perlindungan dan pengembangan budaya sesuai UU yang berlaku. Perhatian Pemerintah terhadap kemajuan budaya sesuai dengan peraturan, turut menjadi semangat untuk peran nyata dalam mewujudkan kemajuan budaya,” katanya.
Ia menambahkan, Ranperda yang telah digagas tidak hanya menunjukan indentifikasi budaya daerah, namun menjadikan daya tarik wisata karna keunikan budaya dan kesan budaya Melayu dalam perilaku masyarakat. Sesuai visi Provinsi untuk wujudkan Kepri sebagai bunda tanah melayu yang sejahtera dan unggul dibidang maritime.
“Pandangan dari fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya merupakan masukan dan semangat bersama unruk memajukan budaya melayu melalui program kerja. Kita butuh Perda BBKM, sehingga bisa menjadi teraju bagi daerah dalam melakukan pembangunan,” paparnya.
Secara umum, Nurdin menjabarkan pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi. Seperti fraksi PDIP, lebih menguatkan semangat bersama memajukan budaya melayu melalui program kerja yang searah dengan pengembangan nilai budaya.
Lalu fraksi Golkar yang lebih menekankan agar bangunan yang berciri khas budaya melayu harus ramah lingkungan, aman, indah serta mengandung nilai edukasi yang dijabarkan dalam pengertian, mudah dimengerti oleh generasi muda.
Kemudian, saran dari fraksi Demokrat Plus, agar dalam pembahasan bangunan turut melibatkan para pakar yang ahli budaya dan ahli bidang bangunan. Sementara fraksi Hanura Plus meminta agar Perda bangunan tersebut diprioritaskan pada bangunan pemerintahan, perkantoran, pintu gerbang bandara, pelabuhan dan objek publik lainnya.
Sementara dari fraksi PKS PPP meminta agar memperhatikan efisiensi dalam pelaksanaan, serta pembahasan agar mengikutsertakan Kabupaten dan Kota. Terakhir dari Fraksi Kebangkitan Nasional, memberi masukan tentang penambahan judul bangunan, agar menjadi bangunan berciri khas melayu searah asas keserasian.
Sumber: Humas
Editor: Red