Bupati dan FKPD Bintan Tinjau Pelaksanaan Pemilu 2019

Bintan – Usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Jalan Alumina, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, Rabu (17/4) pagi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos melakukan peninjauan pelaksanaan pemilihan disejumah TPS di Kabupaten Bintan.

Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama sejumlah unsur FKPD Kabupaten Bintan, diantaranya  beberapa  lokasi yang di tinjau yaitu Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Sri Kuala Lobam hingga ke Kecamatan Bintan Utara.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, tampak sesekali Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga melakukan dialog langsung dengan beberapa warga sambil melihat proses penghitungan surat suara.

Terkait, kendala Pemilu 2019 yang terjadi disejumlah kecamatan di Kabupaten Bintan , Bupati pun menuturkan bahwa telah mendengar dan sudah meminta langsung agar KPU dan Bawaslu Bintan segera melakukan koordinasi.

“Kita menghimbau agar KPU dan Bawaslu Bintan segera memutuskan langkah-langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kendala-kendala yang terjadi di Pemilu 2019, baik dari surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat suara di TPS-TPS. Hal ini agar proses pemilihan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Sumber: Humas

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *