Warga Desa Lingai Pertanyakan Kondisi Kelong Apung Bantuan Pemprov Kepri
Bantuan kelong apung dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Desa Lingai, Kabupaten Anambas, menjadi pertanyaan masyarakat nelayan setempat. Pasalnya bantuan 2 (dua) unit kelong tersebut tidak jelas keberadaannya.
Menurut salah satu nelayan yang indetitas tidak mau dimuat, mengatakan, pihaknya (kelompok nelayan) telah berupaya untuk mempertanyakan status kelong apung itu kepada perangkat desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
“Malah jajaran di perangkat desa inipun mengaku tidak tahu keberadaannya dan kapan diterima,” kata nelayan ini kepada media poroskepri.com, beberapa waktu lalu.
Setelah ditelusuri, lanjut nelayan ini, belakangan diketahui bahwa bantuan kelong tersebut sudah diterima oleh oknum perangkat Desa Lingai. Ada kesan, oknum tersebut berupaya untuk mengelabuhi pantauan masyarakat nelayan.
“Tentunya ada niat ingin menguasai kelong untuk kepentingan pribadi, dengan mengatasnamakan kelompok masyarakat nelayan di desanya. Karena di Desa Lingai ini ada dua dusun,” jelas nelayan ini kembali.
Mirisnya, masih menurut nelayan ini, setelah ditelusuri keberadaan kelong tersebut, kedua unit kelong itu ditemukan sudah tidak karuan kondisinya. Beberapa peralatan di kelong sudah tidak ada ditempat.
“Beberapa peralatan penting di dalam kelong itu sudah tidak ada lagi. Ada dugaan beberapa peralatan penting dari bantuan kelong apung ini sudah dijualbelikan,” sebutnya.
Nelayan ini mengaku, dirinya dan rekan dikelompok nelayan sangat menyesalkan cara yang di tempuh oknum perangkat desa itu. Menurutnya, oknum dimaksud tidak menghargai kelompok nelayan di desanya.
“Saat penerimaan bantuan kelong apung ini kita memang tidak dilibatkan, melihat kondisi kelong itu sudah tidak karuan, jelaslah kita sangat kecewa,” ucapnya.
Sementara itu, mengetahui kronologis kondisi bantuan kelong apung di Desa Lingai ini, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, yang diwakili Pejabat Pelaksana Teknis, Deolaus, mengaku tidak tahu soal penguasaan sepihak oleh oknum perangkat desa setempat.
“Karena tugas kita dalam pengadaan barang tersebut sudah terpenuhi, hasil kerjaan bagus dan layak digunakan. Soal pengelolaan kelong, itukan merupakan bagian kelompok penerima, kewenangan ada pada mereka,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/6/23)
Menurutnya, kalau alasan hasil pekerjaan pada kelong yang dinilai tidak sesuai, harusnya kelompok nelayan jangan mau terima. Pekerjaan kelong apung dibangun seturut perencanaan kerjaan.
“Kalau memang hasilnya tidak sesuai, silakan kembalikan kepada dinas KP Kepri. Kita bisa peruntukan ke daerah lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, kedua unit bantuan kelong apung itu bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2022, dengan pagu Rp. 480.000.000. Sementara pemenangnya CV. Aldaka Hira, dengan penawaran senilai Rp. 477.000.000. (Red)