Bupati Natuna Hadiri Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Natuna, Poroskepri.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Giat berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati lantai 2. Rabu, 16 November 2022.

Kepala Kejaksaan Natuna , Imam Ms Sidabutar dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kerjasama sama pemerintah daerah dan kejaksaan serta Forkopimda, sehingga dapat terlaksananya kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer .

Sementara itu dalam sambutan Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyampaikan selamat datang kepada Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta rombongan ke Kabupaten Natuna.

“Seperti yang kita ketahui bahwa ada 5 fokus pembangunan Kabupaten Natuna, salah satunya pertahanan. Pengembangan pembangunan di Bidang pertahanan di Kabupaten Natuna sangat berkembang pesat, hal ini dapat dilihat dengan terus bertambahnya jumlah anggota TNI sampai hari ini lebih dari 2000 personil,” jelas Wan Siswandi

Selanjutnya Wan Siswandi menyampaikan kehadiran TNI, Polri menjadi ujung tombak wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Natuna.

“Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita terkait tugas dan organisasi Jaksa Agung Muda di bidang Pidana Militer. Yang kemudian dapat menjadi bagian dari proses untuk menciptakan TNI, Polri yang mengayomi masyarakat perbatasan, khususnya masyarakat Kabupaten Natuna,” harap Wan Siswandi.

Selanjutnya, Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sejampidmil) Dr. Firdaus Dewilmar, S.H.,M.Hum, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer khususnya tentang teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas.

“Tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, serta mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil,” jelas Firdaus Dewilmar

Kemudian Dr. Firdaus Dewilmar mengatakan kedepannya akan dibangun satelit komunikasi pertahanan, sehingga kita mampu menjaga daerah kedaulatan di wilayah di wilayah stategis.

“Kita lihat Kabupaten Natuna sangat strategis untuk menjadi basis pertahanan di wilayah barat. Sehinga perlu Sinergitas pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia” ujarnya.

Firdaus Dewilmar juga menjelaskan secara singkat, lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara konektisitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan.

Serta penuntutan perlawanan upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Diakhir sambutannya Dr. Firdaus Dewilmar mengatakan bahwa aktualisasi dari koneksitas adalah sinergitas antar TNI dan Kejaksaan dalam mewujudkan ” Good and Clean” Reformasi Birokrasi dan Struktural.

Materi Sosialisasi di sampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Militer Tinggi Riau, kolonel Laut Faisol,SH dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Jaksa Agung Muda Bidang Militer, Agung Mardiwibowo,SH, (rls/mon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *