Sekda Kepri Tegaskan PNS, PTT dan THL Wajib Jadi Pelayan Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Prihantara kembali mengingatkan PNS, PTT dan THL di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau agar mengedepankan fungsinya sebagai pelayan publik.
Hal demikian disampaikan Adi Prihantara ketika memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/5/22).
“PNS, PTT dan THL yang tergabung dalam lingkungan Pemprov Kepri wajib menjadi pelayan publik. Mudah-mudahan semuanya menjadi perhatian untuk kita semua. Demi kebaikan dan peningkatan performa dari pada Pemprov Kepri, maka semua harus berperan di lingkup dinasnya masing-masing,” kata Adi Prihantara di hadapan ratusan ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang terdiri atas Kepala OPD Eselon II, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional yang hadir.
Sekdaprov Adi menegaskan agar PTT atau THL agar lebih proaktif.
“PTT atau THL yang belum memiliki perkejaan, tanyakan pada Kasubid atau Kasubag di lingkup OPD masing-masing,” tegasnya.
Demikian pula Kasubid maupun Kasubag, Kabid atau Kabag agar selalu berkoordinasi dengan atasannya terkait pekerjaan yang ada di OPD masing-masing.
“Maka mulai hari ini semua Kepala Dinas maupun Kepala Biro mampu membagikan pekerjaan kepada seluruh staf yang menjadi pembinaannya,” tegas Adi Prihantara lagi.
Adi berharap seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Kepri untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para stafnya.
“Kita hargai setiap upaya yang sudah dipikirkan dan sudah ditorehkan prestasinya oleh pemimpin sebelumnya. Kita tingkatkan dan kita hargai agar menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutupnya.
Sumber: humas – Editor: redaksi