Kejati Kepri Diharap Tidak “Mandul” Tuntaskan Kasus TPP ASN Kota Tanjungpinang
Gabungan aliansi masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Aksi dari Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kejati Kepri yang dinilai lemah menuntaskan kasus korupsi.
Massa menyoal kinerja Kejati Kepri dalam melaksanakan tugas. Berbagai penanganan kasus dugaan korupsi di Kepri tidak menemukan titik terang, tidak ada penuntasan sampai selesai.
“Termasuk kasus dugaan korupsi TPP ASN yang melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kejati Kepri jangan ‘mandul’ untuk tuntaskan kasus itu,” ujar Adiya Prama Rivaldi, Senin (21/3/22).
Adiya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Kepri tahun lalu, bukti penerimaan masih disimpan. Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya telah menyampaikan masalah ini sampai ke Kejagung RI, dan laporan tersebut pun sudah diterima.
“Jadi kurangnya apa, upaya kami sudah sejauh itu, kok tidak ada jawaban sampai sekarang. Sampai detik ini kami tidak ada menerima laporan ataupun pemberitahuan dari pihak Kejati Kepri,” ucap Adiya.
Saat menyampaikan orasi itu, massa juga merasa kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid saat itu. Alasannya sedang ada kegiatan di luar daerah, jadi tidak bisa hadir.
“Kami kecewa terhadap Kejati Kepri yang baru ini, tidak bisa dijumpai dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya dihadapan petugas yang mengawal aksi tersebut.
Meskipun ada penawaran dari pihak Kejati, mewakili Gerry Yasid untuk menerima aspirasi, namun massa tetap menolak. Kekecewaan juga ditujukan kepada Kajati Kepri, karena dirasa kurang bijaksana merespon.
“Kami menilai Kepala Kejati Kepri kurang bijaksana dalam merespon reaksi masyarakat. Kami sudah datang, kenapa dia malah tidak ada di tempat,” kata Adiya.
Untuk itu, dia dan pimpinan yang tergabung dalam satu Aliansi, mengancam akan kembali lagi untuk aksi Jilid II. Mereka berencana akan menduduki kantor Kejati Kepri sampai dapat bertemu dengan Kepala Kajati Kepri.
“Secepatnya kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih ramai untuk bertemu Kejati Kepri dalam agenda Jilid II,” ujarnya.
Sementara itu, atas desakan tersebut, pihak Kejati Kepri memberi alasan ketidak hadiran Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid pagi itu. Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum, Hadi mengatakan bahwa Kajati Kepri sedang beragenda diluar.
“Hari ini bapak Kajati Kepri agendanya ada kegiatan diluar sehingga tidak bisa menemui,” kata Hadi.
Menurut Hadi, meskipun tidak bisa menemui secara langsung, namun Kajati sudah menugaskan Kasi Intel dan tim Pidsus untuk menemui dan berdialog prihal aspirasi warga.
“Terlihatkan, mereka tidak mau dan tetap bertahan ingin bertemu. Padahal pak kajati tidak ada,” jelasnya.
Soal kasus TPP ASN yang dimaksud, menurut Hadi, kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang itu sudah selesai.
Namun, Hadi tidak dapat menjelaskan maksud dari “sudah selesai” tersebut. Hanya memastikan tidak ada kendala, dan nanti akan disampaikan. (DG)