DPRD Kepri Sahkan Perda APBD Tahun 2022
DPRD Provinsi Kepulauan Riau agendakan Rapat Paripurna atas Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. Rapat ini sekaligus pengambilan persetujuan penetapan Ranperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah.
Unsur Pimpinan DPRD Kepri dan Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri agenda penetapan ini di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11).
Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, menjelaskan, secara umum estimasi pendapatan Kepri 2022 sebesar Rp 3,480 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan 5,9 persen atau senilai Rp 221 miliar, dibadingkan target pendapatan 2021 sebesar Rp 3,701 triliun.
Target pendapatan ini, menurut Jubir, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,348 triliun. Ditambah dari dana perimbangan sebesar Rp 2,130 triliun dan pendapatan lain yang sah senilai Rp 1,26 miliar.
“Sedangkan belanja daerah 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,870 miliar, yang terdiri dari belanja operasional Rp 2,811 triliun, belanja modal Rp 462 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 567 miliar,” kata Raden.
Selain itu, Jubir juga menyebutkan pembiayaan sebesar Rp 390 miliar, yakni Silpa sebesar Rp 210 miliar dan pinjaman sebesar Rp 180 miliar.
Sebelumnya, seluruh Fraksi DPRD Provinsi telah menyampaikan pendapat terhadap RAPBD Tahun 2022 ini, kemudian meminta agar ditingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Kepri. Maka dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepri menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dengan disetujui oleh seluruh fraksi maka pimpinan DPRD Jumaga Nadeak melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara bersama yang ditandatangani Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad serta unsur pimpinan DPRD dan disaksikan Anggota DPRD Provinsi yang hadir dan unsur Forkompinda Provinsi Kepri.
“Setelah Perda APBD Kepri Tahun 2022 ini disahkan, selanjutnya dokumen ini akan diserahkan kepada Mendagri untuk dievaluasi,” kata Jumaga Nadeak seiring penandatanganan bersama.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan Pemprov Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran.
“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menjelaskan, penyusunan APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun, dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun.
Untuk tahun 2022 ini, lanjut Ansar, Pemprov akan mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan COVID-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi COVID-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Gubernur Ansar juga menegaskan kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.
“Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas komitmen bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih saya sampaikan kepada TAPD serta semua pihak dalam proses pembahasan RAPBD 2022 yang telah memberikan dukungan dalam pembahasan ini dan dapat kita selesaikan dan juga dapat disetujui,” tutup Gubernur Ansar.
Sumber: humas – Editor: redaksi