Nizar Minta Instalasi Kabel Bawah Laut di Perairan Lingga Harus Sesuai Amdal

Kegiatan konsultasi publik atas rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut di perairan Indonesia

Rencana strategis nasional soal instalasi kabel bawah laut di perairan Kabupaten Lingga menjadi atensi Bupati Muhammad Nizar. Pekerjaan dibawah PT. Sun Cable ini harus memenuhi persyaratan sebelum dilaksanakan.

Menurut Nizar, Pemkab Lingga belum bisa mendukung proyek ini sepenuhnya jika belum mendapat penjelasan tersebut. Diantaranya adalah analisis dampak lingkungan (Amdal) yang berkaitan dengan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

“Meskipun bukan sepenuhnya kepentingan nasional, Pemkab Lingga tidak akan menghambat pekerjaan ini,” kata Nizar menghadiri konsultasi publik Rencana Kegiatan Instalasi dan Pengoperasian Kabel Bawah Laut di aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga, Kamis (21/10/21).

Proyek kabel bawah laut Australia-Singapura ini memang hanya sebatas melewati perairan Lingga, namun Nizar meminta perusahaan harus ikuti dan perhatikan ketentuan dalam Amdal.

“Memang sudah mendapat izin dan dispensasi dari pusat, namun pemda tidak ingin hal ini menjadi masalah serius ditengah masyarakat,” ucap Nizar.

Harus ada komitmen dari perusahaan, lanjut Nizar, seandainya menguntungkan masyarakat Lingga, pasti akan di dukung. Namun jika berdampak buruk, pemerintah harus melakukan pertimbangan.

Melihat akan dampak dari peletakan kabel bawah laut, ada kekhawatiran soal kekeruhan di dasar. Memakan waktu lama untuk jernih kembali, dan mengganggu biota laut sehingga mempengaruhi akan tangkapan nelayan.

Seperti diketahui, kegiatan seiring surat edaran dari President Direktur PT. ESC Enviromment Indonesia Nomor: 164/ESC-GE/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021. Poinnya tentang konsultasi publik atas rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut di perairan Indonesia, khususnya di Provinsi NTT, NTB, Babel dan Kepri. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *