PPKM Kepri di Level 2: Bepergian Dalam Daerah Bebas Antigen
Asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI, Kamis (30/9/21), menyatakan Provinsi Kepri sudah berada di PPKM level 2. Gubernur Ansar Ahmad mengambil kebijakan dengan membebaskan masyarakat dari test antigen bagi yang akan bepergian di dalam Provinsi Kepri.
“Sekarang kita sudah masuk di level 2. Alhamdulillah, seperti janji saya jika turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata Ansar, Sabtu (2/10/21).
Menurut Gubernur, kebijakan untuk meniadakan tes antigen ini berlaku mulai Senin (4/10/21) mendatang. Meskipun test antigen sudah ditiadakan, syarat bahwa sudah di vaksin dosis 1 dan 2 masih tetap berlaku.
“Harus sudah vaksin dosis ke-1 atau 2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi terus kita gesah,” kata Ansar.
Sementara soal untuk perjalanan antar atau keluar Provinsi Kepri, Gubernur Ansar mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah pusat.
Dari rilis hasil asesmen Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.
Untuk kondisi VOVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.
Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini, Gubernur berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dia mengajak seluruh masyarakat agar mempertahankan kondisi tersebut.
“Ini hasil kerja keras semua pihak hingga bisa turun di level 2. Saya himbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes, dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” ucap Ansar.
Sumber:humas/editor:redaksi