Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Dipercapat
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21/3203/OTDA tanggal 18 Mei 2021, ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2021.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dijadwalkan akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih Wan Siswandi – Rodhial Huda di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang. Waktu pelantikan juga di percepat, semula pada pukul 09.00 wib ternyata di percepat, jadi pukul 07.00 wib.
Prihal ini disampaikan oleh ajudan Gubernur Provinsi Kepri, Andi. Soal waktu jam pelantikan tersebut karena ada agenda lain yang bertepatan jamnya.
“Awalnya memang jam 09.00 wib, namun di majukan dua jam jadi pukul 07.00 wib. Karena gubernur ada agenda lain yang bertepatan pada pukul 09.00 wib itu,” katanya.
Acara pelantikan itu sesuai prokotol kesehatan, untuk OPD dan tokoh masyarakat Kabupaten Natuna ditetapkan hanya 25 orang yang boleh masuk setelah melalui test anti gen.
“Sebagian yang tidak dapat mengikuti acara secara langsung, dapat menyaksikan cara online, yang dijadwalkan pukul 07.00 wib,” tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetapkan, Wan Siswandi – Rodial Huda sebagai Bupati dan Wabup Natuna terpilih dalam rapat pleno terbuka pada Rabu (16/12/20).
Pasangan nomor urut 2 di Pilkada Serentak Kabupaten Natuna itu, meraih suara sebanyak 52.8 persen dari total 170 TPS yang ada di Kabupaten Natuna. Pasangan ini mengunguli pasangan Mustamin Bakri – Deri Purnamasari yang meraih suara sebanyak 47.2 persen.
Dilantiknya Bupati dan Wabup Natuna terpilih itu, maka seluruh pemenang Pilkada Serentak di Provinsi Kepri tahun 2020 lalu telah dilantik semua.
Persiapan gladi resik juga disejalankan dengan pelantikan ketua tim penggerak Pemerdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Natuna. Pelantikan ketua PKK setelah melantik bupati dan wakil bupati Natuna. (*)