Paripurna DPRD Tanjungpinang Tentang Pemilihan Wakil Walikota

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya serta Walikota Tanjungpinang Rahma pada sidang paripurna tentang pemilihan Wakil Walikota melalui hak suara anggota dewan

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna guna menyalurkan hak suara pada pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023. Sidang terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Senin (10/05/21).

Sebanyak 29 Anggota DPRD Tanjungpinang yang akan menggunakan hak suaranya nanti. Pilihan para anggota dewan ini menentukan siapa pendamping Walikota Tanjungpinang Rahma hingga 2023 mendatang.

Ada dua nama yang akan bersaing untuk merebut kursi orang nomor dua di Pemko Tanjungpinang. Pertama, Ade Angga, yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang yang telah mengundurkan diri sebelumnya. Dia adalah politisi muda dan berbakat dari Partai Golkar.

Sementara calon yang kedua merupakan politisi yang berasal dari Partai Gerindra. Endang Abdullah, sejak 2011 hingga sekarang menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Tanjungpinang.

Rival Ade Angga ini memiliki latar belakang di dunia militer sebelum memilih terjun ke dunia politik. Selama menjadi Prajurit TNI AL, Endang Abdullah beberapa kali telah menunjukan prestasi.

Sebelum proses pemilihan berlanjut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Weni (panggilan akrabnya) meminta kepada Sekretaris DPRD Efendi S.Sos untuk menyampaikan laporan atas kehadiran anggota dewan pada pemilihan dimaksud.

Sebanyak 29 Anggota DPRD yang hadir secara fisik. Jumlah tersebut dianggap telah memenuhi kuorum yang sudah sesuai ketentuan dalam mengambil keputusan dalam paripurna.

“Dengan demikian paripurna ini sudah memenuhi kuorum anggota dewan, maka secara resmi paripurna ini di buka untuk umum,” ucap Weni yang didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya serta Walikota Tanjungpinang Rahma.

Jajaran dari Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang bertindak sebagai panitia Pemilihan Wakil Walikota

Setelah itu, Ketua DPRD itu juga meminta kepada Panitia Pemilihan Wakil Walikota untuk menyampaikan berita acara proses menggunakan hak suara dalam pemilihan tersebut.

Hendy Amerta selaku Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota menjabarkan rangkaian dan tatacara pelaksanaan menggunakan hak suara Anggota DPRD pada pemilihan. Semua dijelaskan secara terperinci.

Pada awal pelaksanaan pemilihan sempat diwarnai perdebatan, antara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hendy Amerta dengan Fengky Fesinto, anggota DPRD dari Fraksi NasDem.

Saat Ketua Pansus menjelaskan poin poin penting, Fengky menyatakan keberatan terkait salah satu poin dalam tata tertib (tatib) pemilihan. Dia menilai poin yang dimaksud rancu.

Namun begitu, perdebatan itu dapat dihentikan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni. Secara tegas, Weni mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus melanjutkan pembacaan tatib yang telah disepakati sebelumnya.

Anggota DPRD Gunakan Hak Suara

Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang di paripurna DPRD Tanjungpinang itu berlangsung sengit. Silih berganti ke 29 wakil rakyat ini menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pendamping Walikota sekarang.

Pemilihan berjalan dramatis. Dari perolehan pemilihan itu, Endang memperoleh 15 suara dan Ade Angga 14 suara dari 29 suara pemilih anggota DPRD Tanjungpinang. Artinya, kemenangan hanya selisih satu suara.

“Hasil penghitungan suara, nomor urut 1 berjumlah 14 suara, nomor urut 2 berjumlah 15 suara, dan semua surat suara sah,” kata Ketua Pansus Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang Hendy Amerta saat menyampaikan hasil perolehan.

Anggota panitia Pemilihan Wakil Walikota memverifikasi kertas suara yang akan digunakan anggota dewan saat menyalurkan pilihannya

Setelah proses pemilihan dan penghitungan suara, DPRD Tanjungpinang menetapkan Endang Abdullah menjadi Wakil Walikota Tanjungpinang pada sisa masa jabatan untuk mendamping Walikota Tanjungpinang Rahma.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Selamat Bapak Endang Abdullah. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan dapat memajukan kota Tanjungpinang lebih baik,” ucapnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hendy Amerta menandatangani berita acara pemilihan Wakil Walikota

Pada kesempatan itu juga, Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan bahwa pemilihan ini adalah harapan terbesar dari seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk memiliki Wakil Walikota.

“Hari ini tepat 10 Mei 2021, Allah menakdirkan Endang Abdullah. Mudah-mudahan ini menjadi satu kelengkapan di Pemko Tanjungpinang,” ucap Rahma.

Terpilihnya Wakil Walikota ini, lanjut Rahma, telah melalui proses yang sangat demokratis. Semua pihak telah menyaksikan bersama mulai dari tahapan awal sampai pemilihan.

“Alhamdulillah, semua berjalan baik dan lancar. Do’akan, semoga amanah,” ucap Rahma.

Endang Abdullah Wakil Walikota terpilih dari hak suara DPRD Kota Tanjungpinang menerima ucapan selamat Walikota Rahma

Endang Abdullah berhasil menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Politikus Partai Gerindra itu merupakan pilihan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, walau hanya selisih satu suara.

Selain 29 anggota DPRD Tanjungpinang dan Walikota Tanjungpinang, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekda Tanjungpinang Teguh dan jajarannya. Tampak juga sejumlah pengurus partai politik ikut menyaksikan jalannya pemilihan. (*)

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *