Pulau Penyengat, Mas Kawin Sultan Mahmud Syah III pada Raja Hamidah

TANJUNGPINANG, KRJOGJA.com – Menikah dengan mas kawin sebuah pulau yang kini dikenal dengan nama Pulau Penyengat. Itulah yang diterima Raja Hamidah yang kemudian dikenal sebagai Engku Puteri Raja Hamidah setelah dipersunting menjadi peramaisuri Sultan Kasultanan Riau III Sultan Mahmud Syah pada 1803.

Engku Puteri Raja Hamidah dikenal sebagai pemegang regalia atau alat kebesaran Kerajaan Riau Lingga. Dengan begitu, Engku Puteri Raja Hamidah memiliki kewenangan untuk memilih sultan yang akan menduduki tahta.

Dijelaskan bahwa Engku Puteri Raja Hamidah merupakan putri dari Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau IV, Raja Haji Fisabilillah. Setelah menikah dengan Sultan Mahmud Syah dan diberikan Pulau Penyengat, ia kemudian bermukim di pulau tersebut hingga akhir hayat pada 1844.

Hingga saat ini, banyak keturunan Engku Puteri Raja Hamidah yang dimakamkan di tempat tersebut. Engku Puteri Raja Hamidah sendiri dimakamkan di kompleks pemakaman Dalam Besar. Pada kompleks tersebut, juga dimakamkan Raja Ali Haji yang dikenal sebagai pengarang Gurindam Dua Belas dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Di kompleks itu pula dimakamkan Raja Ahmad dan Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau IX, Raja Abdullah.

Menyimak nama Pulau Penyengat sendiri memiliki sejarah cukup unik. Pulau tersebut cukup spesial karena memiliki banyak sumur sebagai sumber mata air tawar. Keunikan inilah yang membuat banyak nelayan berlabuh untuk mengambil perbekalan air bersih. Tapi tidak disangka, kelompok nelayan tersebut diserang kawanan mirip lebah yang menyengat. Hingga kemudian nama Penyengat disematkan pada pulau yang haruas ditempuh 15 menit berkendara perahu dari Pulau Bintan Kepri ini.

Karena banyaknya makam keturunan Sultan Riau dan pernah menjadi pusat pemerintahan Kasultanan Riau, banyak keturunan kerajaan di wilayah Melayu yang sekarang mukim di Malaysia dan Singapura rutin berkunjung ke pulau ini tiap tahunnya. Tidak berlebihan jika Pulau Penyengat yang kaya akan Melayu Heritagenya diusulkan menjadi warisan budaya dunia. (Feb)

sumber: http://krjogja.com/web/news/read/49832/Pulau_Penyengat_Mas_Kawin_Sultan_Mahmud_Syah_III_pada_Raja_Hamidah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *