13/02/2025

Dana Tunda Bayar Belum Jelas, Agar Ekonomi Tetap Jalan Beranikah Pemda Natuna Menarik Pernyertaan Modal di Bank Riau Kepri?

0
IMG_20250115_104049

Foto : Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Natuna

NATUNA, Poroskepri.com – Beredar kabar, hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memastikan kapan dana tunda bayar tahun 2024 disalurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Natuna yang berada di ujung utara NKRI ini.

Oleh karena itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Natuna bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tunda bayar tahun 2024 ini, agar perekonomian daerah tidak lumpuh.

Karena mayoritas masyarakat Natuna sudah mengeluh atas kondisi keuangan daerah saat ini.

Salah satu opsi, seperti menarik dana penyertaan modal di Bank Riau Kepri. Dimana tahun 2021, dana penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Riau Kepri tercacat senilai Rp. 32 miliar.

Berdasarkan PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024, perkiraan dana masuk untuk kurang bayar Kabupaten Natuna dari Kementrian Keuangan Rp.103 miliar dikurang dana lebih bayar Rp. 22 miliar sehingga menjadi Rp. 81 miliar.

Jadi jika dana penyertaan modal ditarik, akan sangat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi utang pada pihak ketiga.

Pertanyaannya, bersediakah pemerintah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa deviden dari Bank Riau Kepri sampai ekonomi Natuna stabil kembali. ?

Dimana dari dana penyertaan modal tersebut pemerintah daerah natuna mendapatkan deviden senilai Rp. 8 miliar di tahun 2021. Dan untuk setiap tahunnya deviden bisa berubah-ubah tergantung laba Bank Riau Kepri.

Lalu bagaimana peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna ?

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, tidak berkomentar banyak terkait opsi menarik kembali dana penyertaan modal di Bank Riau Kepri.

Karena saat dikonfirmasi, Ketua Dewan tidak bergeming untuk mendesak pemerintah daerah mengambil langkah kongkrit terkait persoalan keuangan daerah. “Kalau menarik penyertaan modal tergantung eksekutif,” ucapnya tanpa menyadari jika DPRD terlibat dalam proses penganggaran dana penyertaan modal, Selasa 14 Januari 2025.

Bahkan, pihaknya tidak tau kapan kepastian dana kurang bayar akan dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Dimana wakil rakyat disaat kondisi keuangan daerah saat ini, jika persoalan ini hanya diurus pihak eksekutif saja ?

Semestinya anggota dewan perlu mengambil inisiatif untuk meminta kejelasan terkait keuangan Natuna ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Lembaga eksekutif dan legislatif seharusnya bersama-sama ke Kementrian Keuangan untuk meminta kepastian pembayaran dana kurang bayar.

Untuk diketahui saat ini bukan hanya kalangan masyarakat biasa terdampak, namun pegawai juga mengeluh karena sudah gali lobang tutup lobang.

Laporan : Mon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *