Desa Tanjung Gelar Pelatihan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Suasana pelatihan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di balai Desa Tanjun, Senin 4 November 2024

Natuna, Poroskepri.com – Desa Tanjung Kecematan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau gelar pelatihan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Giat digelar di aula Balai Desa Tanjung, Senin (04/11/2024).

Pihak Desa Tanjung hadirkan beberapa orang narasumber diantara Babinsa, Babinkamtibmas serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.

Kades Desa Tanjung, Matnawawi berharap semua masyarakatnya menjadi lebih ramah-ramah terutama terhadap perempuan dan anak.

“Berkat pelatihan ini, saya harap semua masyarakat Desa Tanjung bisa menjadi lebih ramah lagi, terutama terhadap perempuan dan anak,” ungkap Matnawawi kepada media ini, Senin (04/11/2024).

Giat dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing narasumber, terus dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pelatihan berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala yang berarti.

Karena adanya UU Tentang Perlindungan Anak, semua peserta rata-rata mempertanyakan cara mendidik anak yang benar tanpa melanggar UU.

“Kami sebagai guru atau orang tua jadi bingung, bagaimana mendidik anak tanpa melanggar UU. Kalau anak sudah terlalu nakal, sekarang ini kami mendidik dengan cara mencubit saja tak berani apa lagi dengan cara memukul. Tak beranilah, karena kami takut dilaporkan,” tanya salah seorang peserta pelatihan.

Narasumber dari pihak DP3AP2KB menanggapi apa yang menjadi pertanyaan dari peserta pelatihan.

“Mencubit untuk mendidik itu dibolehkan, tapi kalau mencubit dalam kondisi marah kan beda, bisa saja telinganya memar atau berdarah. Begitu juga dengan mendidik dengan cara memukul. Contoh ada anak yang sudah keterlaluan nakalnya, lalu orang tua atau tenaga pengajar memukulnya semata-mata supaya anak ini bisa menjadi lebih baik, itu tidak apa-apa. Pukullah dibagian kakinya, tapi jangan sampai memar atau sampai patah. Bapak ibuk tak usah khawatir mata hukum tau, mana cubitan dan pukulan yang mendidik, dan mana yang tidak,” jelas narasumber dari DP3AP2KB, Hendri Dunan.

Laporan : Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *