DKP Kepri Paparkan Manfaat Kerjasama Dengan BPH Migas di Rakor Pemda se Papua dan Maluku
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kerjasama antar Pemerintah Daerah se Papua dan Maluku, di Hotel Aston Kota Sorong, Rabu (10/7/24).
Kehadiran DKP dalam Rakor ini untuk mewakili pemerintahan Provinsi Kepri dalam memaparkan manfaat kerjasama (MoU) antar BPH Migas dengan Pemerintah Daerah. Narasumber terkait kerjasama tersebut yakni Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri, Mufril Akhyar, S.Pi.
Menurut Mufril Akhyar, salah satu bagian kerjasama dengan BPH Migas itu terkait pasokan dan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di Kepri. Sejauh ini pelaksanaannya sudah sesuai aturan dari BPH Migas.
“Aturan tersebut meliputi menerapkan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran kepada konsumen,” kata Mufril di depan para perwakilan antar Pemda di bagian timur Indonesia ini.
Dalam mengambil kebijakan, Mufril mengatakan bahwa Provinsi Kepri mengacu kepada Perka BPH Migas No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Surat Rekomendasi Kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP.
“Dalam hal ini konsumen yang berhak menerima JBT dan JBKP ada beberapa sektor, diantaranya sektor perikanan, pertanian, umkm dan transportasi,” jelas Mufril.
Soal penerbit rekomendasi, masih menurut Mufril, merupakan bagian OPD terkait serta pemerintah daerah yang diberikan dan memiliki kewenangan, termasuk lurah dan kepala desa.
Untuk itu, Mufril kembali menegaskan, manfaat yang diperoleh pihaknya dalam kerjasama dengan BPH Migas, salah satunya adalah memberikan kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan.
“Terpenuhinya kebutuhan ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan nelayan. Selain itu dapat juga peningkatan PAD,” ucapnya.
Alasan yang mendasar soal peningkatan PAD tersebut, Mufril mengatakan karena dari sector penerimaan pajak BBM yang dibayarkan oleh PT Pertamina kepada pemerintah.
“Sementara manfaat lain yang dapat dirasakan dari kerjasama dengan BPH Migas, akan terkendalinya tingkat inflasi di daerah,” tambah Mufril.
Mufril mencontohkan di Provinsi Kepri sendiri, beberapa tahun belakangan memiliki perubahan.
“Contohnya yang terjadi pada Tahun 2022 lalu, sebesar 5,83% menjadi turun pada Tahun 2023 sebesar 2,76%,” jelasnya.
Meskipun begitu, Mufril meyakinkan kepada peserta Rakor Kerjasama antar Pemda, memerlukan kerjasama antar lembaga yang terkait. Dalam hal ini, Kepala Daerah sangat berperan untuk berkoordinasi yang berkelanjutan.
Rakor kerjasama antar Pemda se Papua dan Maluku berlangsung selama dua hari (10-11/7/24). Saat pembukaan dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Kepala BPH Migas beserta Komite, perwakilan dari Pemerintah Daerah se Provinsi Papua dan Maluku.
Sumber: DKP Kepri
Editor: Red