Hentikan Penambangan Pasir Berkedok Pematangan Lahan di Teluk Bakau
Kegiatan pengerukan pasir di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan terus berlangsung. Aktivitas yang diduga ilegal ini tidak jauh dari kantor Dinas Pariwisata Bintan.
Pengerukan pasir itu terkesan ditutup – tutupi untuk menghindari perhatian. Kegiatan tersebut berjalan mulus karena berkedok pematangan lahan untuk membuat kebun buah.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh media ini, Senin (24/06/24), kegiatan pengerukan pasir itu sudah sering kali terjadi di lokasi tersebut.
“Penambangan pasir dengan modus pematangan lahan ini terbilang modus baru. Ini sudah berjalan sekitar empat bulan,” kata warga yang tidak mau namanya dimuat.
Menurutnya, kegiatan ini berfokus menyedot pasir saja. Soal jalur rute armada pengangkut pasir melewati jalan Trikora, Teluk Bakau Kecamatan Gunung kijang kabupaten Bintan.
“Kita berharap kepada APH untuk bisa menutup penambang elegal ini, karena dampak yang di rasakan masyarakat sekitar pertambangan ilegal ini sangat besar, seperti jalan raya menjadi berdebu, kalau hujan jalan lingkungan jadi becek,” bebernya.
Masih menurutnya, masyarakat sekitar juga mempersoalkan kerusakan jalan dan pencemaran akibat dari aktivitas tersebut. Khusunya diwaktu cuaca hujan.
“Untuk itu kami masyarakat berharap hentikan aktivitas pengerukan pasir ini. Pemerintah daerah dan APH harus lebih objektif melihat dampak dari aktivitas ini,” ujarnya. (Red)