Soal Dugaan Kecurangan di Desa Marok Tua, Warga Tunggu Ketegasan Bawaslu

Para saksi partai dan simpatisan memaparkan data pada saat rapat pleno PPK di Kecamatan Singkep Barat

Penolakan hasil pleno PPK di Singkep Barat oleh saksi partai PKS, Perindo PAN dan Demokrat berbuntut panjang. Rasa tidak puas saksi simpatisan kepada petugas PPK sempat tegang dan hampir baku hantam, Rabu (21/02/24).

Meski petugas PPK dan Ketua PPK awalnya menolak, namun akhirnya mau menandatangani formulir keberatan para saksi atas penolakan rapat pleno tersebut.

Sekjen DPD PKS Kabupaten Lingga, Zakaria mengatakan, penolakan bukan hanya dari PKS saja, tapi ade 3 saksi partai lain yang juga menolak menandatangani hasil pleno tersebut.

“Kami hanya menuntut pihak penyelenggara mau bersikap profesional. Khusus dalam menangani kasus dugaan kecurangan di TPS 2 dan TPS 5 di Desa Marok Tua,” ucapnya, Kamis (22/02/24).

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Lingga, melalui nomor 01/LP/kab/10.05/11/2024. Kini pihaknya menunggu sikap tegas dari Bawaslu Lingga.

“Kita bersama DPD PKS Lingga berharap kepada Bawaslu agar segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu kemarin, secara tegas dan profesional,” jelasnya.

Atas persoalan itu, Zakaria memastikan, jika ada indikasi pembiaran dan kelalaian dari pihak penyelenggara, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum atas kasus dugaan kecurangan tersebut. (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *