Anggaran Publikasi Kominfo Kepri Tahun 2022 Dipertanyakan, 17 Milyar Kemana Saja?

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menggelontorkan anggaran hampir mencapai 17 milyar rupiah pada APBD tahun 2022 lalu. Pembiayaan itu guna menyampaikan program kerja gubernur yang diyakini sebagai bagian dari visi misi pemerintah.

Sesuai rekapan yang terunggah di SiRUP-LKPP, anggaran ini dikelola Dinas Kominfo Kepri dalam bentuk beban sosialisasi, belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan. Dimana pengertiannya, kerjasama dengan perusahaan media untuk kegiatan publikasi.

Cukup menjanjikan bagi media lokal maupun nasional bila melihat anggaran yang begitu besar. Namun faktanya, media lokal yang bergerak di media cetak dan online banyak yang kecewa terhadap nilai kerjasama yang didapat.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu redaksi media cetak yang ikut berkerjasama di Dinas Kominfo merasa heran dari nilai yang didapat. Pihaknya mengaku hanya menerima 10 juta, bila mengacu pada persentase dari 17 milyar, yang didapatkan terbilang kecil.

“Itupun hanya dua kali pemuatan di tahun 2022 lalu,” ucap pengelola redaksi media cetak ini saat mengomentari anggaran fantastik tersebut beberapa waktu lalu.

Alasan dinilai kecil karena, sebagai contoh, jika anggaran hanya 10 milyar dan dibagi oleh 200 perusahaan media, masing-masing akan memperoleh 50 juta. Baginya prihal ini perlu dipertanyakan, kenapa ada selisih begitu jauh.

“Sementara anggaran itu berjumlah 17 milyar, terus media lokal Kepri berjumlah 154, bagaimana cara Kominfo mengelolanya. Yang jelas anggaran itu habis, dan ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Menurutnya lagi, penggunaan anggaran 17 milyar tersebut sarat dengan kepentingan oknum di Dinas Kominfo Kepri. Tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut dikotak-kotakan dan dialokasikan kepada media tertentu.

Dari penjelasan pengelola redaksi media online lainnya, beberapa waktu lalu pihaknya diminta oleh tim klarifikasi Inspektorat Kepri untuk menyampaikan secara tertulis jumlah yang diterima dari Dinas Kominfo. Alasannya sebagai klarifikasi kepada media yang bekerjasama.

“Dari yang dapat satu juta sampai puluhan juta rupiah dipastikan membuat laporan tertulis. Ini bisa saja menjadi pembuktian jika ada dugaan praktek mengkotak-kotakkan anggaran,” jelasnya.

Untuk itu, masih menurutnya, ia berharap Inspektorat lebih bijaksana melihat ketimpangan dalam menggelontorkan anggaran. Baginya anggaran sebesar 17 milyar itu harusnya ada keadilan.

Berangkat dari klarifikasi Inspektorat Kepri kepada redaksi media, diakui hanya sebatas klarifikasi jumlah yang diterima dari Dinas Kominfo. Namun adanya perbedaan nilai yang didapatkan oleh masing masing media tidak menjadi acuan klarifikasi.

“Untuk mengetahui hasil rekapan jumlah yang didapatkan dari masing masing media, silakan langsung ke inspektur saja. Karena informasi yang keluar harus satu pintu,” ujar salah satu anggota tim klarifikasi inspektorat Kepri, Selasa (14/11/23), di bilangan perkantoran provinsi Kepri, Dompak.

Meski tidak membenarkan ada selisih anggaran seperti yang dimaksud, salah satu anggota tim inspektorat lainnya (nama tidak mau dimuat) juga menyarankan agar menanyakan ke pihak Kominfo Kepri.

Sampai berita ini dimuat, upaya untuk konfirmasi ke inspektur maupun dinas dinas terkait terus dilakukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *