Pandum Fraksi DPRD Kepri Pada Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2024

Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Sekda Kepri pada paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan APBD dan Ranperda APBD 2024

Sejumlah catatan disampaikan fraksi DPRD Kepri sebagai masukan terhadap program dan besaran anggaran APBD 2023 Provinsi Kepri. Catatan disampaikan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Ke-3 TA 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur, Dompak, Selasa, (08/11/23).

Paripurna DPRD Kepri ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Adi Prihantara, serta sejumlah Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat paripurna ini, sejumlah faksi fraksi DPRD Kepri menyampaikan pandangan umum fraksinya melalui juru bicara dan tertulis. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung ke Pimpinan DPRD Kepri.

Sejumlah juru bicara fraksi yang membacakan pandangan umum fraksinya terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 Kepri adalah, H.Saproni, (PDI-Perjuangan), Raja Bakhtiar, (Golkar), Wahyu Wahyudin, (PKS), Wirya Putra Sar Silalahi, (Nasdem), Ririn Warsiti, (Gerindra), serta (Demokrat), Rudy Chua, S.E., M.H (Hanura-PAN) dan Sirajudin Nur, (PKB-PPP).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Saproni menyampaikan pandum fraksinya yang berisi beberapa catatan seperti dalam menyusun Ranperda APBD, Pelayanan dasar harus menyentuh langsung masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan, sarana prasarana pemukiman masyarakat, penataan kawasan kumuh dan banjir.

Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan APBD dan Ranperda APBD 2024 Kepri dalam paripurna yang dilaksanakan di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri

Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa optimalisasi potensi daerah perlu diupayakan seoptimal mungkin. Hal ini mengingat bahwa kondisi geografis wilayah Kepri yang 96 persen wilayahnya laut.

“Namun PAD justru lebih banyak bersumber dari daratan yaitu sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui prioritas pembangunan terkait optimalisasi potensi daerah memang perlu untuk diperluas sehingga selain mampu mendorong perekonomian daerah, juga diharapkan memiliki dampak terhadap pendapatan asli daerah,” ucap Saproni.

Sementara pandangan dan catatan dari fraksi Golkar melalui juru bicara Fraksi dibacakan Raja Bakhtiar mengatakan, Golkar memberikan sejumlah catatan dan masukan penting pada pemerintah terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 Kepri itu.

Dalam catatan fraksi Golkar menyatakan, agar pemerintah provinsi Kepri melaksanakan prioritas pembangunan daerah dalam kebijakan pembangunan 2024.

“Menurut kami dalam rancangan APBD 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau harus memperhatikan kondisi perekonomian di daerah. Hal ini sangat penting karena kondisi riil perekonomian daerah selalu bersifat dinamis, khususnya pada item-item yang menjadi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan,” ujar Raja.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan, agar pemerintah benar-benar memperhitungkan target pendapatan PAD pada APBD 2024 yang ditetapkan sebesar Rp4.216.352.903.217.

Rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi di pimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

“Sebab jumlah ini lanjutnya, mengalami peningkatan sebesar 4,90 persen dibandingkan target APBD murni tahun 2023 atau meningkat Rp196.927.175.754, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 4.019.425.727.463,” tutupnya.

Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pandangan umum fraksi, dan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah.

Sumber: setwan – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *