Mengundurkan Diri, Dua Orang Anggota DPRD Natuna di PAW

Penyematan pin oleh ketua DPRD Natuna Daeng Amhar kepada dua orang anggota DPRD Natuna yang baru dilantik, Selasa 8 Agustus 2024. Di ruangan paripurna DPRD Natuna. Foto : Mon.

Natuna, poroskepri.com – DPRD Kabupaten Natuna gelar rapat paripurna dengan agenda mengucapkan sumpah dan janji, anggota DPRD natuna pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Selasa (8/8/2023) di kantor DPRD Natuna jalan Yos Sudarso, Ranai.

Paripurna dipimipin langsung ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, dihadiri oleh Wakil ketua I dan II DPRD Natuna, serta seluruh anggota. Tampak hadir juga Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, OPD, FKPD, tokoh masyarakat serta tamu undangan.

Pada kesempatan itu Daeng Amhar menyampaikan bahwa Andes Putra dari Partai PAN bersama Junaidi dari partai Hanura mengundurkan diri dari partainya dan  mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD Natuna dari partai PDIP pada pilcaleg tabun 2024.

Sesuai putusan pimpinan partai dan mekanisme yang berlaku maka Andes Putra akan digantikan oleh Johannes Ibro dari PAN dan Junaidi akan digantikan oleh Surayanti Asri dari Partai Hanura. Pindahnya kedua politisi ini, teryata menjadi berkah bagi mereka.

Setelah diambil sumpah oleh ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, maka Joharis Ibro serta Surayanti Asri telah resmi menjadi anggota DPRD Natuna.

Daeng Amhar mengucapkan terimakasih kepada Andes Putra dan Junaidi atas kinerjanya selama ini. Dirinya berharap, tali silahturahmi tetap terjaga meskipun mereka berdua tidak menjabat sebagai anggota DPRD.

“Saya ucapkan selamat kepada Johanes Ibro dan Surayanti atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Natuna periode 2019 -2024. Selanjutnya saya harapkan untuk segera melakukan oreantasi dalam melaksanakan tugas-tugas baru dan semoga bisa cepat beradaptasi,” ucap Politisi Partai PAN tersebut.

Semntara itu Sekretaris DPRD Natuna Edy Prioto membacakan surat keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, baik itu keputusan pemberhentikan Andes Putra sebagai anggota DPRD dan mengangkat Johannes Ibro PAW nya. Kemudian pemberhentikan Junaidi sebagai anggota DPRD dan mengangkat Surayanti Asri sebagai anggota DPRD Natuna periode 2019-202Asr

“Kepada Andes Putra dan Junaedi saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat menjadi anggota DPRD Natuna.” tutupnya.

Laporan : Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *