Segera Tertibkan Gelper di Jalan Juanda, Samiun: Jika Tidak, Berarti Ada “Sesuatu”

Ketua Cindai Tanjungpinang Samiun

Aparat Penegak Hukum Kota Tanjungpinang diminta segera menertibkan wahana Gelanggang Permainan (Gelper) elektronik yang berlokasi di Jalan Ir. Juanda. Desakan ini datang dari organisasi kepemudaan Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Namun sampai sejauh ini desakan terhadap wahana gelper yang bernuansa praktek judi itu tidak bergeming. Wahana gelper yang berdekatan dengan sarana pendidikan dan kesehatan inipun menjadi keresahan masyarakat.

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan langsung ke Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, pada Kamis (27/07/23) kemarin. Minta agar jajarannya segera turun ke lapangan mengawasi wahana gelper itu,” kata Ketua Cindai Tanjungpinang, Samiun saat di konfirmasi, Jumat (04/08/23).

Menurut Samiun, pihaknya khawatir apabila wahana gelper terselubung praktek perjudian akan merugikan masyarakat. Prihal ini beralasan karena berdekatan dengan sekolah SMPN 5, yang notabene merupakan salah satu sekolah unggulan di Kota Tanjungpinang.

“Bahkan, selain berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan ini, di sempadan jalan tersebut ada rumah ibadah juga,” tambah Samiun.

Sebagaimana yang telah dijanjikan Kapolresta saat itu, lanjut Samiun, dia menaruh harapan, ada tindakan tegas kepada pengusaha gelper yang melanggar aturan dalam menjalankan usaha. Terutama jika terbukti ada praktek judi.

“Indikasinya jelas kok. Pihak berwenang bisa menelusuri kok jika serius menelusuri terhadap permainan yang bernuansa praktek judi ini,” ujar Samiun.

Ketua Cindai Tanjungpinang Samiun (kanan) bersama tokoh masyarakat saat silaturahmi ke Kapolres Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu

Selain itu, masih menurut Samiun, soal perizinan, dia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang turut serta segera mengecek kembali surat izin usaha tempat Gelper itu melalui OSS. Ada dugaan soal perizinan sudah kadaluarsa, bahkan tidak sesuai peruntukannya.

“Namanya saja wahana Gelanggang Permainan, namun isinya orang dewasa semua. Jadi sebenarnya ini wahana, untuk anak anak atau orang dewasa, harus ada kejelasannya juga lah,” tambahnya.

Untuk itu, Samiun menyimpulkan bahwa harus ada tindakan tegas dari pihak pihak yang mempunyai kewenangan untuk bertindak, baik dari sisi dugaan adanya praktek judi maupun soal perizinan.

“Jika upaya kita untuk memperingati tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, berarti ada sesuatu. Senyap, diduga karena terima upeti, alias setoran,” tegas Samiun.

Menurut Samiun, dirinya juga sudah memprediksi soal indikasi tersebut, dan sangat disayangkan jika itu benar. Ia mengaku sudah mempersiapkan langkah langkah selanjutnya, melapor persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi.

Sementara itu, tanggapan beberapa warga yang telah dirangkum, rata rata menyesalkan keberadaan wahana gelper yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Minta kepada pihak pihak berwenang untuk segera menertibkan.

“Harus ada pertimbangan lah. Kita maklum kalau wahana gelper mungkin menjadi sumber PAD, tapi jangan menyolok seperti itulah,” ucap salah satu warga.

Menurutnya, pihak berwenang harus peka soal memberikan izin, terlebih melihat lingkungan keberadaan wahana gelper tersebut. Ia minta harus ada pengontrolan khusus dan melihat estetikanya.

Seperti diketahui, wahana gelper di Jalan Ir. Juanda telah beroperasi sebulan lebih. Beberapa waktu lalu sempat beroperasi, namun tutup karena alasan tertentu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *