Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepri Terhadap LPP APBD 2022

Gubernur Ansar menyampaikan jawaban Pemerintah terkait hal-hal Padum Fraksi DPRD Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Senin (29/5/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan ini, merupakan bagian dari rangkaian dua rapat paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya. Yakni Penyampaian Ranperda LPP pada 24 Mei 2023 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam jawaban Gubernur Ansar, menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis menanggapi dan menjawab pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan Fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

Seperti menanggapi pandangan umum Fraksi terhadap capaian kinerja program kegiatan serta dampaknya terhadap indikator pembangunan pada masing-masing urusan dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB-PPP.

Menurut Ansar, salah satu indikator relevansi penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepri dengan dampaknya bagi masyarakat luas, secara umum terjadi peningkatan capaian indikator kinerja makro.

“Ke depannya Pemerintah Provinsi Kepri akan meningkatkan upaya pencapaian kinerja di seluruh urusan pemerintahan. Pemerintah Provinsi juga akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta efisiensi terhadap anggaran belanja daerah,” ungkap Ansar.

Terdapat sembilan pemandangan umum fraksi-fraksi lainnya yang disampaikan jawabannya oleh Gubernur Kepri pada kesempatan itu.

Di antaranya kurang optimal dan sinerginya antara perencanaan, penganggaran, dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD, PAD dari sumber retribusi daerah yang di tahun 2022 realisasinya belum optimal, dan proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.

Kemudian, belanja bunga dari pagu anggaran, peningkatan besaran nilai SILPA yang terbukukan pada Neraca Tahun Anggaran 2022, realisasi belanja pemerintah lebih awal terutama belanja Modal Infrastruktur.

Dukungan terhadap pengembangan KEK, peningkatan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, pemulihan pariwisata, perekonomian dan keuangan yang inklusif, terkait bidang pendidikan hendaknya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi SDM, dan terakhir implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19.

“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ansar.

Sebagai penutup, Gubernur Ansar atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP.

“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, Pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya,” tutupnya.

Sumber: Humas – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *