Hadiri Pelatikan DPC APDESI, Bupati Natuna Minta Semua Kades Hindari Permasalahan Hukum

(Bupati Natuna Wan Siswandi, saat memberikan kata sambutannya, pada acara pelantikan pengurus APDESI Natuna, Rabu 18 Januari 2023, malam)

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Natuna periode 2023-2028, di Gedung Sri Srindit Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (18/01/2023).

Dalam sambutannya, Wan Siswandi mengharapkan kepengurusan APDESI mampu menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memajukan daerah.

“Kabupaten Natuna punya klinik desa, jadi ketika ada masalah keuangan di pemerintahan desa, kepala desanya dapat konsultasikan permasalahannya disitu, atau ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar masalahnya dapat cepat teratasi,” ucap Siswandi.

Dirinya meminta semua Kades se-Kabupaten Natuna untuk menghindari permasalahan dengan hukum.

“Hindari masalah dengan hukum, pelajari undang-undang, ikuti aturan berlaku karena anggaran sudah ada ketentuannya,” pesan Siswandi.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Natuna, Zapridin, berharap kepada semua pengurus untuk terus menjaga kekompakan dan bersatu untuk kemajuan APDESI.

Ia menerangkan, bahwa APDESI adalah organisasi Nasional yang terbentuk atas usulan pemerintah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan.

Zapridin meminta semua pengurus untuk memajukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga pendapatan asli desa jadi meningkat.

Dirinya juga mengingatkan, agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran desa, sihingga tidak ada yang berbenturan dengan kasus hukum.

Dan pada kesempatan yang sama, Ketua DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nazar Iman, menyampaikan, APDESI ini berdiri sejak tahun 2005.

“Kalau kita bersatu, APDESI akan kuat,” harap Iman.

Katanya pemerintah telah menyerahkan pembangunan langsung ke tingkat desa. Jadi dia berpesan untuk selalu mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan dibuat-dibuat, karena sudah 907 kepala desa, dan 9 kepala desa di Kepri masuk penjara gegara penyelewengan dana desa,” tuturnya.

Menurutnya jika semua pengurus APDESI bersatu, tidak ada permasalahan yang tak dapat diselesaikan.

Tampak hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Natuna, Kepala OPD Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
(Mon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *