Pemko Batam Bersama Pemkab Natuna Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Natuna, Poroskepri.com – Terus tingkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemerintah Kabupaten Natuna teken MoU kesepakatan.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Bupati Natuna Wan Siswandi, di Kantor Bupati Natuna pada Kamis (27/10/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina beserta rombongannya.
Wan Siswandi mengatakan, isi MoU tersebut diantaranya adalah menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam, salah satu tempat rujukan masyarakat Natuna berobat ke luar daerah.
Menurut Wan Siswandi, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.
“Bagi Pemerintah Natuna, MoU ini penting mengingat masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu kita sepakat RSUD embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna,” ungkap Wan Siswandi.
Selain itu, kata Wan Siswandi, pemerintah daerah juga telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan ke Kementrian Kesehatan RI, serta meminta ditingkatkanya status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
“Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kita meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap. Agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimak,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Rusi mengatakan, bahwa pemko Batam bukan saja menyediakan RSUD Embung Fatimah namun juga menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.
“Dari MoU ini, bukan kita siapkan rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuanya untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” ujar Rudi.
Mon.