Kebijakan Pembangunan Karimun Ikut RPJMD Kepri, Ini Penjelasan Gubernur Ansar
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karimun tahun 2022 di gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Tanjung Balai, Karimun, Kamis (10/03/22).
Musrenbang ini digelar Pemerintah Kabupaten Karimun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2023, yang mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Sumber Daya Manusia yang Unggul”.
Gubernur Ansar menyampaikan jika Musrenbang harus dimanfaatkan untuk bisa menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder demi kemajuan daerah Karimun. Saat ini berbagai indikator di bidang ekonomi dan sosial secara perlahan menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
“Karena musrenbang di kabupaten dan kota akan secara berkesinambungan dengan Musrenbang tingkat provinsi, maka dari itu kita harus bisa memanfaatkan momen ini secara maksimal,” ujar Gubernur Ansar.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengungkapkan arah kebijakan pembangunan wilayah kabupaten Karimun berdasarkan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu Pengembangan pelabuhan penumpang domestik di Kabupaten Karimun, Pengembangan Bandara Domestik Raja Haji Abdullah, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang kegiatan industri, pembangunan jalan, jembatan, drainase, air bersih, listrik dan pelabuhan.
“Pembangunan yang akan kita lakukan di Provinsi Kepri harus bisa menerapkan prinsip keadilan perekenomian secara merata,” jelas Gubernur Ansar.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pelaksanaan musrenbang merupakan sistem perencanaan yang dilakukan setelah musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, dan forum Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) selesai.
“Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan/aspirasi masyarakat dari proses musrenbang akan mampu menghasilkan filtrasi partisipatif rancangan RKPD tahun 2023, yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun,” ucap Aunur Rafiq.
Kerangka pelaksanaan Musrenbang diharapkan menghasilkan program partisipatif dalam pembangunan. Diharapkan juga mampu menerjemahkan instrumen prioritas untuk menghasilkan program yang solutif terhadap persoalan yang dihadapi saat ini.
Dalam Musrenbang, Kabupaten Karimun menjelaskan bahwa RKPD selaras pada prioritas sasaran pembangunan daerah dengan pembangunan provinsi. Selain itu juga mengklarifikasi usulan program yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang tingkat kecamatan sebelumnya.
Diharapkan RKPD dapat mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah, menyepakati prioritas pembanguan daerah.
Sumber: kominfo – Editor: red