Gubernur Ansar Canangkan 11.556 Nakes Kepri Disuntik Vaksin Ketiga
Gubernur H Ansar Ahmad mencanangkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di Kepri. Sebanyak 11.556 tenaga kesehatan mulai mengikuti penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut.
“Melalui pencanangan vaksinasi dosis tiga bagi tenaga kesehatan se-Kepri ini, saya mengajak kita semua untuk tetap produktif dengan aman dan terlindungi di tengah pandemi ini. Tentu dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru,” kata Gubernur Ansar di RS Bunda Halimah, Batam, Senin (9/8).
Seluruh vaksin untuk tenaga kesehatan se Kepri, kata Gubernur Ansar sudah didistribusikan. Pada Jumat (6/8) lalu, vaksin itu sudah sampai di Kabupaten/Kota se-Kepri.
Untuk Kota Tanjungpinang, ada 80 vial vaksin dengan sasaran 1.120 nakes. Kabupaten Bintan mendapatkan 46 vial dengan sasaran 644 nakes. Kabupaten Lingga, juga sudah menerima 61 vial dengan sasaran 854 nakes.
Kabupaten Natuna, memiliki sasaran 980 nakes dari 70 vial vaksin. Untuk Anambas, ada 47 vial dengan sasaran 658 nakes.
Kemudian pada Sabtu (7/8) Kota Batam sudah menerima 410 vial vaksin untuk 5.740 nakes. Kemudian Kabupaten Karimun ada sebanyak 109 vial vaksin untuk 1.560 nakes.
“Terima kasih kepada nakes yang telah bersedia divaksin dosis tiga pada kegiatan pencanangan ini,” kata Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, tambahan vaksin ini sesuai dengan surat edaran kemenkes No.HK.02.01/11919/2021 tentang vaksinasi dosis ketiga bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Edaran ini dibuat dengan mempertimbangkan bahwa masih ada SDM tenaga kesehatan yang sudah vaksin tahap dua namun masih terinfeksi Covid-19. Karena itu perlu dilakukan intervensi vaksinasi dosis tiga bagi sdm tenaga kesehatan yang dihadapkan dengan resiko tinggi penularan Covid-19
“Upaya ini dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan yang mengalami tekanan yang luar biasa pada gelombang kedua pandemi ini,” kata Gubernur Ansar.
Sumber: humas
Editor: redaksi