Layanan Terintegritas Six In One, Untuk Catin Sekabupaten Natuna
Natuna, Poroskepri.com – Untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan serta mengoptimalkan penyampaikan informasi publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Natuna menanda tangani Mou (Memorandum of Understanding) dengan Kementrian Agama Kabupaten Natuna, Jum’at (30/07/2021) kemeren.
Selain itu, Mou yang diinisiasi oleh Kemenag Natuna tersebut bertujuan untuk mengintekrasikan Akta dokumen nikah dengan dokumen Dukcapil.
Adapun penandatanganan Mou diwakili oleh Ilham Kauli selaku Kadisdukcapil Natuna serta Ahmad Husein selaku kepala kantor Kemenag Natuna adalah dalam rangka menciptakan Inovasi yang berorientasi pada pemberian pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
“Inovasi tersebut adalah Layanan Pernikahan Terintegrasi Six In One (2 buku nikah suami istri, kartu nikah, KTP, KK orang tua Catin) bagi pasangan pengantin sekabupaten Natuna,” ujar Ilham Kauli Senin (2/8/2021) di ruang kerjanya.
Intinya, dengan dilakukannya kerjasama ini
nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus bagi pengantin yang baru saja menikah di KUA Sekabupaten Natuna, tegasnya.***
Mon.