Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Disdik Natuna Lanjutkan BDR Sampai 12 Juni 2021
Poroskepri.com Natuna – Dikarenakan meningkatnya pasien covid-19 dan untuk memutus mata rantainya. Berdasarkan Surat Bupati Natuna nomor 420/10/DISDIK.DIKDAS/I/2021 tentang pemberian izin/persetujuan Belajar Tatap Muka Satuan Pendidikan. Maka dari itu Dinas Pendidikan Natuna melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) sampai 12 Juni 2021.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Muhammad Faisal, via WhatsApp kepada media poroskepri.com, Kamis(3/6/2021).
“Berdasarkan hasil tracing dari pasien covid, ditemukan ada kaitannya dengan murid dan orang tua. Maka dari itu untuk memutus mata rantai covid, disdik melanjutkan BDR, semula masuk sekolah tanggal 4 Juni tak jadi, libur dilanjutkan sampai tanggal 12 Juni. Dan masuk kembali pada hari Senin, 14 Juni 2021,” ujar Faisal.
Adapun surat dengan nomor 420/717/Disdik.Dikdas/VI/2021, itu ditujukan untuk sekolah se Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Sedanau ( kecuali sekolah yang berada di Segeram ), Kecamatan Midai, Kecamatan Suak Midai dan SDN 001 Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah.
Sementara itu untuk pelaksanaan penilaian akhir semeseter tetap mengacu kalender pendidikan, yaitu tanggal 7-12 Juni 2021. Bagi sekolah yang melaksanakan BDR pelaksanaanya akan dilaksanakan secara DARING, tutur Faisal.
mon