Paripurna DPRD Kepri Tentang LKPj APBD 2020 dan 2 Ranperda
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2020. Penyampaian LKPJ itu dilaksanakan melalui Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/3/21).
Dalam laporan tersebut, Ansar Ahmad mengatakan bahwa realisasi APBD tahun 2020 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp3,524 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,514 triliun lebih, atau mencapai 99,72 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1,165 triliun lebih dan terealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun lebih atau mencapai 102,55 persen dari target.
Adapun Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp 2,321 triliun lebih, dapat terealisasikan sebesar Rp 2,282 triliun lebih atau mencapai 98,30 perseb dari target.
“Sedangkan untuk pendapatan dari lain-lain, pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,410 miliar lebih, dan dapat direalisasikan 100 persen, atau sesuai dengan target,” ungkapnya dihadapan anggota DPRD Kepri yang hadir.
Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan gambaran tentang Belanja Tahun Anggaran 2020. Dimana, dianggarkan sebesar Rp 3,929 triliun lebih, dengan realisasinya mencapai Rp 3,855 triliun lebih, atau sebesar 98,11 persen.
Perincian belanja tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2,043 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,020 triliun lebih atau mencapai 98,88 pereen, serta Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp 1,885 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,834 triliun lebih atau mencapai 97,28 persen.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 405,366 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 405,406 miliar lebih atau mencapai lebih dari 100 persen.
“Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2020 sebanyak 521 indikator. Dari 521 indikator tersebut, terdapat sebanyak 425 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 29 indikator berstatus Tinggi, 10 indikator berstatus Sedang, 11 indikator berstatus Rendah dan 46 indikator berstatus Sangat Rendah,” ucap Gubernur dalam pidatonya.
Capaian tersebut, masih menurut Ansar, tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Provinsi Kepri, yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi COVID-19.
Dalam penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2020, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 19,330 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 18,121 miliar lebih atau 93,74 persen.
Selain melaporkan LKPJ tahun 2020, dalam kesempatan ini Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan 2 Ranperda, yakni dari Perseroda PT Pembangunan Kepri dan Perseroda PT Pelabuhan Kepri. (Ndre)
Sumber foto: humas
Editor: redaksi