Potensi Kekayaan Laut Natuna Rawan Ancaman dan Gangguan Pihak Asing

Wilayah Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah 264.198,37 km², dengan luas daratan 2.001,30 km². Daerah terluar di Provinsi Kepulauan Riau ini hampir 99% adalah lautan, seluas 262.197,07 km².

Namun demikian, wilayah Kabupaten Natuna yang ber Ibukota di Ranai ini terdapat 154 pulau, terdiri dari 27 pulau yang berpenghuni, dan 127 pulau tidak berpenghuni.

Diketahui, daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga ini kaya akan sumber daya alamnya. Potensi yang dimiliki oleh Natuna menjadi perhatian negara asing, baik untuk investasi ataupun upaya upaya lain yang merugikan Indonesia, khususnya daerah itu.

Maka dari itu, perairan laut Natuna sangat rawan dan memiliki ancaman dan gangguan tersendiri. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah banyak Kapal Ikan Asing (KIA) yang sering memasuki perairan Natuna.

Permasalahan ini diakui oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Hendra Kusuma. Diantaranya, mengenai kewenangan yang dimiliki kabupaten. Sesuai Undang-undang No. 23 tahun 2014 hanya sampai bibir pantai, 0-12 mil dari bibir pantai sudah kewenangan provinsi.

“Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten semakin sulit melakukan pengawasan di laut,” ujar Hendra Kusuma saat dijumpai diruang kerja di Kantor Bupati Natuna, Ranai, Selasa(16/03/21).

Terkait hal itu, menurutnya, Pemerintah Daerah tak bisa berbuat banyak karena batas kewenangan. Namun ia mengaku bahwa pihaknya selalu koordinasi dengan pihak TNI dan Polri.

Masalah ini bisa teratasi bila Natuna dan Anambas memiliki kewenangan khusus. Menurutnya, jika kedua Kabupaten ini dileburkan menjadi provinsi khusus baru bisa berbuat banyak.

Ia meyakinkan bahwa Indonesia mampu menjaga kekuatan lautnya dengan tidak membiarkan kapal asing berkeliaran bebas begitu saja tanpa seizin pemerintah dan TNI-Polri.

“Untuk mencegah gangguan dari Kapal Ikan Asing (KIA) diperairan Natuna, pemerintah pusat sudah cukup tegas dalam mengambil sikap untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya.

Laut Natuna ini juga merupakan jalur utama pelayaran laut dunia terutama bagi kapal-kapal yang hendak menuju Hongkong, Jepang, dan Korea.

Ia mewakili pemerintah daerah, berpesan kepada seluruh nelayan Natuna untuk selalu berhati-hati saat melaut. Kalau ada bertemu KIA segera melapor ke pihak terkait.

“Ini sangat merugikan nelayan kita, orang itu pakai pukat dan lainya sedangkan nelayan kita masih memakai cara tradisional dalam menangkap ikan,” tutupnya.

Penulis: dismon
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *