Manfaatkan Masa Tenang, Paslon Diduga “Dompleng” Bansos PKH Sambil Kampanye

Warga dan petugas mendatangi tempat yang sedang membagikan bantuan

Warga menggerebek sebuah rumah yang diduga melakukan aksi ‘Serangan Fajar’ dari salah satu calon calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri dengan berkedok mempersembahkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan cara membagikan bantuan sosial, dengan alat peraga (APK) milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut 3.

Temuan tersebut langsung dilaporkan masyarakat kepada tim SInergi Kepri. Berbekal informasi ini, langsung berkordinasi dengan pihak Panwascam Lubuk Baja, Bawaslu dan aparat Kepolisian dari Polresta Barelang.

“Begitu mendapat informasi, kita langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu dan aparat keamanan untuk ditindaklanjut,” jelas Thomas Arihta Sembiring, salah satu Tim SInergi, Selasa (8/12/20) siang.

Menurutnya, saat mendatangi rumah yang terletak di RT 02, RW 03, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, pihaknya melihat adanya pendistribusian bansos PKH yang dilengkapi APK milik Paslon Pilkada Kepri dengan nomor urut 03.

Hal tersebut dibenarkan oleh warga yang enggan nyatakan namanya. Menurutnya, dirinya turut mengambil bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dalam bentuk beras, kacang hijau dan jeruk manis APK.

“Iya tadi juga dikasih kalender (APK). Ya disuruh itu (sambil memperagakan mencoblos),” ujarnya, Selasa (8/12/20).

Sementara itu, Direktur Kampanye SInergi Sugianto sangat menyayangkan atas adanya dugaan ‘pendomplengan’ Bansos yang dilengkapi dengan APK milik paslon tersebut.

Mengingat, Bansos tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Batam yang diberikan untuk keluarga yang kurang mampu di Batam.

“Saya sangat miris dan menyayangkan hal ini. Dan apa yang dilakukan oleh warga dan teman-teman dari Panwascam, Bawaslu dan aparat Keamanan ini masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT),” jelasnya.

Ia meminta izin kepada Bawaslu untuk mengatakan itu tegas dan menindak tegas dengan temuan.

“Kami minta Bawaslu dan Panwas menentukan sikap karena jelas disini ada sesuatu yang tidak lazim,” tegasnya.

Sementara itu, temuan Komisioner Bawaslu Kota Batam ini akan diarahkan oleh Bawaslu Kota Batam.

Dan jika memang melakukan tindakan yang dimaksud, maka akan ada tindakan tegas.

“Kita akan koordinasi terlebih dahulu, jika memang benar, maka kita akan memberikan sangsi tegas yang sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Sumber: istimewa
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *