Padum Fraksi DPRD Kepri Koreksi Ranperda Perubahan APBD 2020
Sidang paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda dan Nota keuangan Perobahan APBD 2020, berlangsung dia ruang utama DPRD Kepri, Selasa (20/10/20).
Meski sidang paripurna ini sempat ditunda, karena wakil dari pemerintah provinsi Kepri hanya Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang), mengakibatkan sejumlah anggota DPRD Kepri tidak puas.
“Aturan sidang pandangan umum harus dihadiri kepala daerah, jika berhalangan hadir, bisa oleh wakilnya. Keduanya berhalangan juga, maka dihadiri oleh Sekda, “ujar Dewi Kumalasari, Wakil Ketua I DPRD Kepri saat memimpin paripurna.
Namun, menurut dia, jika Sekda juga berhalangan, maka Sekda akan menunjuk perwakilannya saat paripurna.
Tidak berapa lama, Sekda Kepri TS. Arif Fadillah datang dan hadir di DPRD dan paripurna pun dapat sesuai dengan agenda.
Dalam pembacaan pandangan Fraksi, anggota DPRD Kepri juga menarik-narik kinerja TAPD Provinsi Kepri yang menguasai dewan tidak seriusan dan tidak transparan dalam Ranperda dan nota keuangan Perobahan APBD 2020 itu.
Seperti yang disampaikan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah, TAPD provinsi Kepri lamban menyerahkan dokumen Nota keuangan Ranperda Perobahan APBD 2020 ke DPRD.
“Hal ini membuat sejumlah fraksi di DPRD Kepri tidak memiliki cukup waktu untuk membaca bukan keuangan,” ujar Lis saat menyampaikan pandangan fraksi PDI-P.
Dikatakan bahwa dokumen ranperda dan nota keuangan Perobahan APBD itu baru diterima fraksi, yakni pukul 10 siang atau satu jam sebelum paripurna dimulai.
“Sehingga, pandangan umum kami masih berpedoman pada dokumen KUPA-PPAS sebelumnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar hal ini tidak terulang lagi. Soal pembahasan Ranperda nota keuangan Perobahan APBD 2020 Kepri datangkan, harus kerja profesional.
Lis juga menyampaikan, terdapat banyak perbedaan antara data KUPA-PPAS dengan APBD murni 2020. Seperti, total pendapatan di APBD murni 2020 sebesar Rp3.870 Triliun, Namun di KUPA-PPAS sebesar Rp 3,89 Triliun atau terdapat selisih Rp 11,8 miliar .
Kemudian, total belanja APBD murni sebesar Rp 3,945 triliun, triliun pada KUPA-PPAS sebesar Rp 3,957 triliun. Lalu, dalam pagu belanja langsung di APBD Rp 1,947 triliun, namun di KUPA-PPAS Rp 1,958 triliun hingga terdapat selisih sekitar Rp 10 miliar.
“Selanjutnya, perbedaan juga terdapat di hampir selurub OPD, baik itu berkurang atau bertambah. Atas dasar itu, kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan tersebut kepada pemerintah, ”bebernya.
Fraksi Golkar, PKS dan Nasdem juga menyampaikan hal sama. Fraksi ketiga menyinggung soal pendapatan daerah yang kurang pada masa pandemi COVID-19.
Lainnya, juru bicara fraksi Gerindra Maju Siahaan, menyampaikan pandangan fraksinya hanya secara lisan. Tidak adanya pandangan fraksi Gerindra secara tertulis itu, dikatakan Onward merupakan bentuk kritik dari pihak pemerintah provinsi Kepri karena berkas tidaka diserahkan terlambat.
“Pemprov Kepri harusnya serius melakukan pembahasan Ranperda APBD perubahan ini. Hingga apa yang dianggarkan pengawasan langsung kebutuhan masyatakat dan tidak menimbulkam Silpa dikemudian hari, ”ujarnya.
Ia juga mengaku, maklum dengan pendapatan daerah yang menurun. Namun, disisi lainnya, sektor pendapatan PAD di Perubahan APBD 2020 Kepri ini ada juga yang diproyeksikan naik.
Seperti, retribusi labuh jangkar atau tambat, dari Rp.50 Miliar kapal yang ditargetkan di APBD 2020 murni naik menjadi Rp 90 miliar pada nota keuangan Perobahan APBD 2020.
“Ini menjadi pertanyaan kami. Sementara sampai sekarang Gubernur bahkan belum berani Pergub-nya. Kami tidak ingin kenaikan angka ini hanya sebatas penyeimbang angka saja, ”ujarnya bertanya.
Sementara, fraksi Demokrat dan Harapan (Hanura-PAN) serta PKB-PPP menyatakan, bahwa Ranperda Perobahan APBD memperlihatkan pembahasanya menjadi Perda.
Sumber: Humas
Editor: redaksi