DPRD Kepri Setujui LPP APBD 2019 Menjadi Perda

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Isdianto

DPRD Provinsi Kepri telah merima draf kerangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 Kepri, Senin (14/9/20).

Sebelumnya telah digelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan akhir Pansus badan anggaran DPRD Provinsi Kepri. Rapat terkait Perda ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Gubernur Kepri Isdianto.

“Sebelumnya DPRD melalu Banggar telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas laporan Gubernur terkait LPP APBD 2019 dimaksud, dengan jangka waktu sejak 21 Juli 2020 hingga akhir Agustus 2020,” kata Jumaga,

Penandatangan draf kerangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019

Jumaga juga Kepri, Banggar DPRD RI juga telah melakukan evaluasi legalitas, kebijakan, kesesuaian APBD murni dan APBD-P, selain itu juga laporan masing-masing OPD dan sebagainya.

“Sehingga pada akhirnya DPRD memutuskan dan menentukan LPP APBD 2019 yang ditentukan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Jumaga.

Laporan Pansus Banggar sendiri dibacakan oleh Raden Hary Cahyono selaku pimpinan DPRD Kepri. Yang mana, dalam kesempatan ini, menyampaikan sejumlah catatan dewan untuk Pemprov Kepri.

“APBD Kepri 2019 masih didominasi dana perimbangan dari pusat. PAD masih bergantung pada pajak daerah, sedangkan retribusi masih belum besar,” kata Raden.

Sementara Gubernur Kepri Isdianto dalam krisisnya berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini.

Tanggapan, tanggapan dan tanggapan yang disampaikan oleh dewan untuk Pemprov Kepri menurut Isdianto adalah wujud nyata mewujudkan penyelenggaraan Pemprov Kepri lebih baik kedepannya.

“Perda LPP APBD 2019 ini akan kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh dewan, kedepannya akan terus kita lakukan upaya perbaikan. Termasuk masalah PAD dan retribusi yang masih minim,” kata Isdianto.

Isdianto juga menyebutkan, upaya pemantauan dan evaluasi berkala akan terus menerus terhadap OPD, sehingga penyerapan dan penyelenggaraan anggaran bisa terkontrol dan selaras dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Pemprov Kepri juga akan terus mencari potensi sumber-sumber PAD di Kepri yang sejauh ini masih belum maksimal tersentuh.

Selain itu Pemprov Kepri juga akan memperbaiki manajemen yang bisa mendongkrak kinerja keuangan daerah.

“Menindaklanjuti temuan BPK RI, Pemprov Kepri juga akan menindaklanjuti tindakan tindakan. Guna permasalahan permasalahan dikemudian hari, ”terang Isdianto.

Sumber: humas

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *