Penuhi Syarat KPU, Soerya Respationo Ikut Tes SWAP

Persyaratan dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ada kewajiban menyertakan hasil tes SWAP dari rumah sakit yang ditunjuk. Ini menjadi salah satu syarat dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Bakal Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Kepri, Muhammad Soerya Respationo dan Iman Sutiawan melakukan tes SWAP di RSBP Batam, Rabu (2/9/20) pagi.

Usai melakukan tes SWAP, Soerya Respationo disambut Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batam Lukita Dinarsyah dan Abdul Basyis Has, yang terlebih dahulu selesai ikuti tes.

Hadir juga direktur RSBP dr. Afdhalun Hakim, SpJP, menyapa bakal calon kepala daerah tersebut. Pentingnya mengikuti protokol kesehatan, menurut Afdhalun Hakim, merupakan kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dalam melindungi diri. Ini sangat penting bagi keluarga maupun orang di sekitar,” ujar dr. Afdhalun Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *