Komisi I DPRD Kepri dan KPU Bahas Persiapan Pilkada Tahun 2020
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kepri harus dipersiapkan sebaik mungkin. Komisi I DPRD Kepri menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri untuk membahas berbagai rencana di ruang Komisi I DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (22/6/20).
Provinsi Kepri merupakan salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur periode 5 tahun ke depan. Rencana pelaksanaan pada Desember 2020 mendatang juga akan diikuti oleh sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Kepri.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem, yang dihadiri seluruh anggota Komisi. Kesempatan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan.
Sementara dari penyelenggara Pemilu, hadir Ketua KPU Kepri Sriwati, bersama 4 anggota, Arison, Parlindungan Sihombing, Widiyono Agung S, dan Priyo Handoko, serta sekretaris Luki Z Prawira.
Karena Pilkada akan dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, maka Komisi yang membidangi Pemerintahan dan Hukum itu, ingin tau sudah sejauh mana kesiapan KPU dalam penyelengaraan Pilkada, seperti penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di semua tahapan Pilkada.
Setelah mendegarkan paparan KPU terkait kesiapan pihaknya dalam penyelenggaraan Pilkada Kepri, Komisi I selanjutnya memberikan beberapa masukan kepada KPU.
Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian Komisi I, diantaranya soal pandemi covid-19 yang belum berakhir. Untuk hal ini, DPRD meminta KPU agar mengetatkan pemberlakuan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, ini untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Selain itu, negative campaign yang kerap memecah belah warga, juga berita-berita hoax, turut menjadi pembahasan. Sebab, menurut Komisi I, dari pengalaman di Pilkada sebelumnya, Pemilu maupun Pilpres tahun lalu, banyak berseleweran berita bohong di medsos.
Ini yang dikhawatirkan Komisi I, karena hal semacam itu akan muncul di Pilkada 2020 ini. Bayangkan jika ada kabar tersebar di medsos yang menyebut ada warga terpapar Covid-19 yang mencoblos di TPS tertentu. Kabar ini akan membuat warga resah dan takut yang akhirnya mengurungkan niat untuk mencoblos ke TPS.
Padahal yang sebenarnya berita itu bohong namun sengaja disebarluaskan untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak datang ke TPS. Selain masyarakat kehilangan hak suara untuk menentukan pemimpinnya 5 tahun ke depan, si calon yang menjadi idolanya juga dirugikan karena pemilihnya berkurang.
Nanti hal seperti kampanye ngatif dan berita hoax akan muncul deras pada masa kampanye, masa tenang hingga hari pencoblosan. Maka dari sekarang hal-hal seperti ini harus segera diantisipasi. Sebab, jika tidak, akan bisa menimbulkan masalah baru bahkan kegaduhan di masyarkat.
Karena dengan mendegar kabar (warga terpapar Covid-19) itu saja, masyarakat sudah takut, dan akhirnya tidak mencoblos.
Untuk itu, Komisi I meminta KPU agar semaksimal mungkin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pilkada Kepri, tahun ini. Selain itu, KPU diminta terus berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pengawasan Pemilu, juga tim Siber untuk menekan berita-berita hoax di media sosial.
Komisi I Lanjut Rapat Audensi degan KPU Batam
Usai rapat bersama KPU Kepri, besoknya, Selasa (23/6/2020), Komisi I melanjutkan pertemuan dengan KPU Kota Bata, di kantor KPU Batam, Jln. R. E. Martadinata, No.1 Sekupang-Batam. Anggota DPRD yang hadir lengkap ketika rapat bersama KPU Kepri, agendanya juga sama: membahas persiapan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Rombongan Komisi I tiba pukul. 11.00 Wib, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti. Rapat audensi berjalan lancar hingga selesai.
Banyak yang dibahas selama pertemuan berlangsung, setidaknya ada 7 poin penting yang menjadi perhatian Komisi I dalam pertemuan tersebut. Diantaranya, terkait dasar hukum Pilkada di masa pandemi covid-19, dan SOP protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanan tahapan Pilkada hingga pencoblosan.
Selain itu, juga dibahas soal sinergitas KPU Kota Batam dengan KPU Kepri, serta kabupaten/kota di wilayah Kepri. Selanjutnya, pelaksanan Bimtek persiapan Pilkada 2020, dan kendala-kendala yang dihadapi KPUBatam. Komisi I meminta agar dibangun komunikasi dan kerjasama yang baik semua pihak.
Honorarium petugas turut menjadi pembicaraan. Soal honorarium ini, Komisi I berpendapat perlu adanya penyesuaian dengan mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Yang terakhir, perihal persiapan dalam mengatisipasi data pemilih, karena masih banyak ditemukan alamat tempat tinggal pemilih yang tidak sama dengan alamat yang tertera di KTP. Menurut Komisi I, hal ini harus dilakukan pengecekan ke Disdukcapil untuk mengetahui data yang valid.
Sumber: Humas
Editor: Redaksi